PURWOKERTO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyumas yang menjadi analis kebijakan, di bekali untuk bisa meningkat menjadi peneliti.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada ASN berstatus sebagai peneliti dengan jabatan fungsional.
Mereka di bekali dalam bimbingan dan teknis (Bintek) peningkatan kapasitas sumber daya aparatur (SDA) bidang kelitbangan, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengambangan (Bappedalitbang), Kamis-Jumat (15-16/09/2022) .
Baca Juga : Penurunan Kasus Stunting Dipercepat
Peserta selain ASN analis kebijakan, juga pegawai bidang kelitbangan. Meliputi peneliti, perekayasa dan teknisi penelitian dan perekayasaan.
Untuk perekayasa dan teknisi litkayasa yang masih berstatus CPNS. Sedangkan nara sumber dari Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akademisi dari Unsoed.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Santi Tri Pamuji mengatakan, saat ini Pemkab Banyumas belum punya peneliti ASN.
Selama ini SDM yang melaksanakan tugas kelitbangan, salah satunya adalah analis
kebijakan. Saat ini jumlahnya ada 32 orang, tersebar di berbagai OPD.
“Karena tahun ini mereka (analis kebijakan) sudah penyetaraan dengan jabatan fungsional, harapannya mereka bekerja ada angka kreditnya. Karena secara otomatis
mereka membuat kajian maupun naskah akademik. Supaya hasil kerjanya bagus kita
bekali dengan bintek ini,” kata Santi, di sela-sela kegiatan bintek, Jumat (16/09/2022).
Daya Tarik
Dengan pembekalan ini, lanjut dia, harapannya ada daya tarik bagi para analis kebijakan untuk berpindah menjadi peneliti, juga dengan jabatan fungsional.
Baca Juga : Bencana Banjir Bisa Dicegah Begini Caranya
Yang membedakan, untuk peneliti, instansi pembinanya adalah Badan Riset dan Inovasi (BRIN), sedangkan analis kebijakan, pembinanya adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Harapannya kalau di Pemkab Banyumas sudah banyak yang berpindah menjadi ASN
peneliti, ke depan bisa membuat BRIN daerah. Sementara ini masih menginduk ke
litbang Bappedalitbang,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah pusat masih memberi waktu sampai akhir tahun ini, analis
kebijakan bisa untuk menyesuaikan (dispensasi) sesuai dengan tugas dan fungsi, tanpa syarat apapun. Usulan di sampaikan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara.
Namun setelah 2022 atau masuk 2023, lanjut Santi, jika ada yang mau pindah ke
peneliti, tetap harus melalui tahapan seleksi.
Seperti uji kompetensi, ada pengalaman minimal dua tahun dalam bidang penelitian.
Berperan Penting
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, dalam arahan saat
pembukaan menyampaikan, penelitian dan pengembangan berperan penting dalam
mendorong kemajuan suatu negara, termasuk pemerintah daerah.
“Hasil litbang yang baik dalam bentuk konsep, model, skenario maupun pilihan
kebijakan yang tepat, ini dapat menjadi rekomendasi dalam mengatasi berbagai
masalah yang timbul,” kata Sekda Wahyu.
Sekda berharap, meski masuk di jabatan fungsional, namun peran kelitbangan di nilai
tetap menjadi mutiara. Sehingga upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri harus terus di lakukan dengan penuh semangat.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Kristanta mengatakan, bintek
di laksanakan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang kelitbangan atau yang masuk dalam SDM kelitbangan.
Baca Juga : Bea Cukai Gencarkan Gempur Rokok Ilegal lewat Festival Film
“Dengan di bekali bintek ini supaya ada persamaan persepsi jabatan fungsional SDM
kelitbangan. Khususnya dalam kajian implementasi kajian kebijakan berbasis riset dan inovasi. Termasuk menguatkan komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan ASN, serta prestasi kerja berbasis kompetensi,” terangnya.(aw-7)