PURWOKERTO – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, Erna Sulistyawati mengajak masyarakat untuk mencegah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Ajakan itu ia sampaikan dalam acara sosialisasi hukum tentang KDRT, Human Trafficking, peradilan anak dan permasalahan perkawinan yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan DPD PAPDESI (Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Sabtu, (21/1/2023) di Pendapa Sipanji Purwokerto.
Sosialisasi diisi oleh Pakar Hukum DPD PAPDESI Jawa Tengah, Eko Suwarni.
Baca Juga : Jembatan Kalipelus Ditutup Total Hari Ini Mulai Diperbaiki
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, Erna Sulistyawati mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga merupakan kejadian yang merusak ketahanan keluarga dan dampaknya akan mempengaruhi siklus kehidupan serta tumbuh kembang anak.
Menurutnya, untuk mengatasi KDRT membutuhkan upaya serius dibidang hukum tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi ini agar memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat terkait permasalahan rumah tangga.
“Saya berharap, sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman pada kita semua tentang potensi, pencegahan, dan dampak dari KDRT serta pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga,” ungkapnya.
Pakar Hukum DPD PAPDESI Jawa Tengah, Eko Suwarni dalam materinya membahas terkait peran serta pemerintah terkait pencegahan KDRT dan Human Trafficking. Ia mengatakan seluruh elemen masyarakat harus aktif dalam pencegahan tersebut.
“Pemerintah, Kepala Desa, Ibu-ibu PKK harus bersinergi dalam menjembatani apabila ada orang yang ingin bekerja di luar negeri, karena rawan sekali orang-orang ini menjadi korban perdagangan manusia,” terangnya.
Baca Juga : 102 Pejabat di Banyumas Dilantik
Hadir pula dalam acara ini Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Arif Triyanto yang mendukung penuh acara sosialisasi tersebut.
Arif mengimbau agar anggota PKK menyebarkan ilmu yang didapat dari sosialisasi hukum ini ke masyarakat luas.(*-7)