SURABAYA, suarabanyumas.com – Rakernas PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) ke-V di Surabaya, bertepatan dengan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Momen ini menjadi refleksi penting bagi seluruh advokat di Indonesia.
Khususnya yang tergabung dalam PERADI SAI, untuk kembali meneguhkan komitmen dalam menegakkan keadilan hukum yang sejalan dengan cita-cita kemerdekaan bangsa. Dalam butir kelima Pancasila, disebutkan “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” yang merupakan salah satu cita-cita luhur kemerdekaan.
Ketua PERADI SAI Banyumas, Djoko Susanto, dalam sesi wawancara di sela-sela Rakernas menyampaikan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus didasari oleh rasa keadilan. Menurutnya, dengan menegakkan keadilan, rakyat Indonesia akan mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya.
“Sebagai advokat yang bernaung di bawah PERADI SAI, sudah seharusnya kita mengawal nilai keadilan dalam menjalankan profesi ini. Dengan begitu, kita tidak hanya menjadi bagian dari sistem hukum, tetapi juga menghidupkan idealisme yang menjadi ruh dan spirit profesi advokat,” ujar Djoko.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara advokat dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, objektif, dan independen. Djoko berharap, dengan semangat yang ada, para advokat bisa melangkah lebih berani ke depan, mengawal hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.