CILACAP – Satu orang anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan sempat kritis, akhirnya meninggal dunia, Selasa (11/5).
ABK itu sejak beberapa hari lalu telah dirawat intensif di ruang ICU RSUD Cilacap.
(Baca Juga: Berlayar dari India, RSUD Cilacap Isolasi 13 ABK Asal Filipina)
Sekda Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan ABK asal Filipina meninggal dunia pada Selasa (11/5) pukul 02.25 WIB. Terkait dengan meninggalnya ABK itu, Pemkab Cilacap terus berkoordinasi dengan agen kapal, serta Kedutaan Besar Filipina, dan keluarga, mengenai tindak lanjutnya.
“Sesuai keputusan Menkes, jenazah yang meninggal karena penyakit menular tidak bisa dibawa keluar dari Indonesia. Jenazah masih di RSUD Cilacap, kami sedang koordinasi, apakah akan dimakamkan di Indonesia, atau dikremasi kemudian abu dibawa ke Filipina, ” ungkap Sekda didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Pramesti Griana Dewi, dan Direktur RSUD Cilacap dr Moch Ichlas Riyanto.
Lebih lanjut menurut Pramesti, berdasarkan kronologi, pasien dengan inisial DRQ masuk ruang isolasi Covid Dahlia RSUD Cilacap pada 30 April pukul 17.36. Saat itu pasien mengeluh batuk dan sesak nafas, dan sudah terkonfirmasi Covid-19 sejak 25 April 2021.
Pada 5 Mei, kondisi pasien , keluhan sesak nafas semakin berat, saturasi oksigen juga menurun. Lalu dipindahkan ke ruang ICU Covid Amarilis guna mendapatkan penatalaksanaan lebih intensif.
Pada 7 Mei, sesak nafas makin berat, tanda-tanda vital mulai tidak stabil dan muncul tanda gagal nafas. Lalu dipindahkan ke ICU central untuk dilakukan penatalaksanaan lebih intensif. Pasien diberi terapi oksigen High Flow Nasal Canul (HFNC).
Terapi Oksigen
Pada 8 Mei, pasien masih sesak nafas dan batuk, pasien masih mendapatkan terapi oksigen HFNC, dan diberi terapi immunoglobulin intravena rencana diberikan lima hari.