PURWOKERTO-Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai sekarang, dinilai memberikan dampak yang besar terhadap dunia pendidikan termasuk potensi pada tak lancarnya pembayaran Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) di madrasah atau sekolah swasta.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Edi Sungkowo mengatakan, salah satu yang cukup dirasakan dari pandemi Covid-19, yakni dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat. Lantaran ekonomi sulit, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan membayar biaya pendidikan di madrasah/sekolah, terutama pada madrasah swasta.
”Untuk pembayaran SPP (Sumbangan Pengembangan Pendidikan) di madrasah swasta, memang cenderung berpotensi tidak lancar karena kondisi ekonomi orang tua siswa yang mengalami penurunan,” terangnya, baru-baru ini.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat madrasah kebingungan untuk membayar kebutuhan operasional lembaga. ”Pihak madrasah bingung ketika akan membayar honor bagi para tenaga honorer,” ujarnya.
Diakui, selama ini ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima madrasah. Namun penggunaannya juga harus sesuai dengan ketentuan. ”Lagi pula dana BOS yang dialokasikan untuk membayar honor guru honorer juga ada batasannya,” tambah Edi.
(Baca Juga : Kemenag Tak Paksakan Diri Untuk PTM )
Lantaran dana BOS terbatas, maka kekurangan dananya mau tidak mau tetap dari komite atau orang tua siswa melalui iuran SPP. Namun dengan melihat kondisi sekarang, di mana ekonomi masyarakat sedang turun sebagai dampak dari pandemi virus korona, maka pihak madrasah harus melakukan komunikasi dengan komite/orang tua siswa.
”Harus ada komunikasi dengan orang tua siswa, sehingga diharapkan tetap ada perhatian dari mereka meski tidak bisa maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menegaskan tidak akan memaksakan diri soal pembelajaran tatap muka (PTM) pada jenjang madrasah di masa pandemi Covid-19 ini.
“Walau kami punya kewenangan, tetapi kami tidak mau memaksakan diri agar madrasah di Banyumas menggelar pembelajaran tatap muka. Kami taat terhadap kebijakan pemda,” kata Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Akhsin Aedi.
Bahkan pihaknya telah mengusulkan salah satu madrasah, yakni MI Negeri 1 Banyumas ke tim Gugus Tugas Covid-19 untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka.
(Baca Juga : Persiapkan PTM, Sejumlah Madrasah Ikuti Verifikasi)
“Tapi karena saat ini belum dibolehkan oleh pemerintah daerah, ya kami ikuti kebijakan itu,” ujar dia.
Pihaknya tidak mau mengambil risiko dengan memaksakan diri untuk menggelar pembelajaran tatap muka pada madrasah. “Kalau nekat menggelar pembelajaran tatap muka dampaknya tidak hanya Kemenag, tetapi juga pemerintah daerah,” terangnya.(bs-3)