BATURRADEN – Wanawisata Baturraden membuka daya tarik baru yaitu Curug Tirta Sela. Air terjun setinggi 60 meter itu diharapkan mampu menjadi magnet wisatawan.
Direktur Operasional PT Palawi Risorsis, Wawan Tri Wibowo mengatakan, nama air terjun
Tirta Sela berasal dari kata tirta yang berarti air dan sela yang berarti batu. Pengunjung dapat menikmati air yang terjun dari ketinggian 60 meter dan sela-sela bebatuan.
“Selain itu juga disiapkan pertunjukan tradisional dan kontemporer untuk wisatawan yang sudah memesan. Seperti pada saat pembukaan ada tarian yang ditampilkan,” kata dia, saat membuka objek wisata tersebut, Minggu (29/1).
Menurut dia, air yang keluar melalui celah bebatuan itu diduga berasal dari sungai purba atau aliran sungai yang tertutup lava Gunung Slamet purba. Saat musim kemarau, tinggi air terjun di Curug Tirta Sela sekitar 14-15 meter. Namun saat curah hujan tinggi mencapai 60 meter karena turun dari puncaknya.
Meski dibuka untuk umum, kata Wawan, pengunjung objek wisata Curug Tirta Sela tersebut tetap dibatasi. Bila jumlah wisatawan sudah mencapai 100 orang maka pintu masuk akan ditutup.
“Ini kami jadikan limited green ecotourism, jadi terbatas. Di screening 100 orang kalau sudah mencapai angka itu maka ditutup, tidak boleh lebih. Kami ingin betul-betul menjaga lingkungannya. Karena dibawah Tirta Sela ini ada sumber mata air yang digunakan kurang lebih 900 kepala keluarga di Desa Kemutug, Kecamtan Baturraden,” katanya.
Tiket Masuk
Adapun tarif masuk daya tarik wisata ini hanya seharga Rp 25.000. Tiket ini dijadikan satu dengan objek wisata lain yang dikelola PT Palawi Risorsis, anak perusahaan Perum Perhutani seperti bumi perkemahan, area bermain, labirin, Pancuran Tujuh, Kebun Raya Baturraden, dan Curug Tirta Sela.
Menurut dia, pihaknya juga akan melengkapi sejumlah fasilitas di Curug Tirta Sela, antara lain toilet, tempat pelayanan pengunjung, tempat bermain air bagi anak-anak, dan dek untuk berswafoto dengan latar belakang air terjun. Ia mengatakan pihaknya akan memeriksa barang bawaan wisatawan yang berkunjung di pintu masuk.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Palawi Risorsis, Lucy Mardijana mengatakan, aturan-aturan berwisata di Curug Tirta Sela sangat ketat. Pengunjung tidak boleh membuang sampah, tidak boleh merokok dan tidak boleh melakukan vandalisme.
“Jika ketahuan melanggar aturan-aturan tersebut, wisatawan yang bersangkutan akan dikenai denda sebesar Rp 200 ribu. Dendanya akan dimanfaatkan untuk kegiatan pelestarian alam,” katanya.
Dia menambahkan, pengembangan destinasi ini bekerjasama dengan sejumlah pihak serta masyarakat. Saat ini PT Palawi Risorsis juga akan mengembangkan daya tarik lain di Baturraden, Purworejo dan Surakarta.
“Tapi masih banyak potensi yang belum kita eksplor. Perhutani sebagai induk sudah memberikan keleluasaan untuk pengembangan seperti Mongkrang View di Tawangmangu, di mini zoo di Solo dan hutan Mahoni di Purworejo. Rencananya nanti ada kolam rendam massal dan kolam rendam privat di kawasan Wanawisata Baturraden,” tuturnya. (K35-52)