Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Akses Jalan Desa Ditutup Puluhan Warga Mengadu ke DPRD

Selasa, 31 Desember 2019
Topik Purwokerto
A A
warga patikraja mengadu

TERIMA ADUAN: Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan (berkacamata) menerima aduan dari warga Patikraja terkait pembangunan jembatan pasar Patikraja di kantor dewan setempat, Senin (30/12). (SB/Dian )

PURWOKERTO – Puluhan warga Desa Patikraja dari RW 1 dan RW 2 Grumbul Tambangan Kecamatan Patikraja mengadu ke DPRD Banyumas, Senin (30/12).

Mereka mengadukan masalah akses jalan desa ke dua RW tersebut yang tertutup bangunan jalan atau tangga naik ke lantai dua Pasar Patikraja yang dibangun tepat di tengah-tengah jalan.

Dihadapan Ketua DPRD, Budhi Setiawan yang menemui perwakilan, warga mendesak akses jalan atau tangga naik yang kini posisinya mangkrak dibongkar, supaya lalu lintas ke Grumbul Tambangan yang dihuni sekitar 1.500 jiwa kembali normal.

BacaJuga

Viral Wisuda Ala Universitas di SMK Purwokerto, Ini Klarifikasi Sekolah dan Dinas Pendidikan

Pesert Half Marathon Purwokerto Kecewa Tarif Parkir Mahal

“Jalan tersebut sangat tidak layak digunakan. Selain terlalu curam sehingga bisa membahayakan pengguna jalan. Juga pembangunan jalan tersebut telah menutupi akses jalan,” kata juru bicara perwakilan warga Waluyo Sejati saat berdialog di ruang tunggu ketua DPRD.

Dia mengatakan, sejak ada bangunan, akses untuk keluar menuju jalan raya harus mengambil jalan memutar atau mencari terobosan jalan lain.

Tuntutan pembongkaran sudah berulang kali disampaikan ke pihak desa dan pernah dilakukan mediasi dihadiri unsur Forkompincam setempat.

“Pihak desa sebelumnya sudah menandatangani berita acara untuk membongkar. Ini disaksikan unsur Forkompincam sekitar Agustus lalu. Tapi sampai sekarang tetap tidak dilaksanakan. Makanya kami mengadu ke DPRD untuk bisa dikawal tuntutan warga,” katanya.

Dia menyebutkan, pembangunan akses jalan menuju lantai dua bangunan pasar tersebut, dilakukan satu paket dengan proses rehab pasar yang dilakukan pemerintah desa.

Sedangkan dana yang digunakan untuk pembangunan berasal dari bantuan Pemprov Jateng senilai Rp 525 juta pada tahun anggaran 2018. Jumlah ini dari total Rp 950 juta sesuai di APBDes hasil bantuan dari provinsi.

“Ini untuk revitalisasi pasar, awalnya untuk pembuatan lapak pasar angarannya Rp 525 juta. Untuk pembangunan gedung BKD, sebesar Rp 325 juta dan perbaikan irigasi Rp 100 juta,” jelasnya.

Khusus untuk nilai bangunan jalan akses naik ke lantai dua pasar yang menutup akses jalan desa, jelas dia, antara Rp 65 juta sampai Rp 75 juta. Sejak dibangun awal tahun 2019 sampai sekarang, lanjut dia, tidak difungsikan atau mangkrak. Sehingga warga mendesak untuk dibongkar saja.

“Yang menjadi masalah bangunan jalan naik yang dibuat tidak memenuhi standar kelayakan. Selain menutup akses jalan warga yang bermukim di bagian belakang pasar, kondisi akses jalan naik tersebut sangat tidak layak,” katanya.

Menurutnya, kemiringan akses jalan naik tersebut sangat curam, sehingga justru akan membahayakan kendaraan yang menggunakan. Selain itu, selama setahun ini, warga juga tidak bisa menggunakan akses jalan keluar pemukiman, karena tertutup bangunan itu.

“Sesuai perencanaan di APBDes, yang di lantai dua itu mau dibangun lapak-lapak, dan kami tidak tahu kalau mau digunakan untuk lahan parkir. Jika ada bangunan lagi atau difungsikan di atas, sangat tidak mungkin karena berdekatan dengan kabel listrik tegangan tinggi,” ujarnya.

Ketua DPRD Budhi Setiawan menyatakan akan mempelajari lebih permasalahan tersebut. Bahkan dia berjanji akan mengecek langsung kondisi Pasar Patikraja seperti yang dipersoalkan warga.

“Nanti kita cek. Termasuk soal pendanaan dan perencanaanya. Saya jadwalkan Jumat (3/1) tahun depan,” katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran pemkab terkait, terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat maupun Bagian Hukum Setda untuk ikut mengkaji masalah tersebut. Kendati demikian, dia tetap minta kerukunan antarwarga tetap dijaga.

“Jangan sampai gara-gara masalah ini, hubungan antar warga (antar RW) jadi tidak baik. Karena ini baru disampaikan ke saya sekarang, tidak mungkin langsung diputuskan, tapi harus dikaji lebih dulu, supaya keputusan yang diambil nanti bia adil dan objektif,” katanya. (G22-20)

Bagikan28BagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Perlu Dukungan Ketersediaan Bahan Baku Sesuai Spesifikasi

Selanjutnya

1.969 Anggota Naik Tingkat Jadi Pramuka Garuda

Artikel Lainnya

Driver Ojol Banyumas Raya Akan Kembali Gelar Aksi 20 Mei, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

UMP dan IMM Jateng Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Penyintas Bencana di Brebes

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In