PURBALINGGA – Bulan April ini honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Purbalingga dipastikan naik. Selain itu, honor selama empat bulan terakhir belum dibayarkan, dipastikan akan dibayarkan rapel bulan ini.
“Mulai tahun ini ada kenaikan honor GTT dan PTT baik yang mendapatkan SK (Surat Keputusan) Bupati maupun non SK Bupati,” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat menerima audiensi GTT dan PTT di Pringgitan Pendapa Dipokusumo, Senin (19/4/2021).
Menurutnya, pada tahun ini honor GTT dan PTT meningkat menjadi Rp 1.250.000. Adapun pada tahun sebelumnya hanya berkisar antara Rp 750.000 – Rp 800.000.
Meskipun pembayaran itu tidak semata mengandalkan APBD persen, namun ada pembagian dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
(Baca Juga: GTT PTT se-Kecamatan Kaligondang Iuran Bantu Korban Bencana)
Mekanismenya agar dana BOS bisa digunakan untuk membantu kenaikan honor GTT salah satunya adalah perlu ada mutasi guru di Kabupaten Purbalingga. Guru yang semula berada di sekolah kecil bisa pindah ke sekolah besar, sehingga dan BOS bisa dibagi.
“Jadi GTT yang dipindah itu bukan karena diskriminasi atau menjauhkan yang bersangkutan. Tapi tujuannya untuk bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi GTT,” ungkapnya.
Pendataan
Nah, soal keterlambatan pencairan honor selama empat bulan, kata Tiwi, karena pemkab melakukan pendataan ulang jumlah GTT dan PTT yang ada di Kabupaten Purbalingga. Pasalnya sebelumnya ada GTT dan PTT yang diterima menjadi CPNS atau diterima menjadi perangkat desa.
“Jadi kita perlu waktu untuk mendata jumlah GTT dan PTT. Jangan sampai ada kesalahan dan temuan,” tegasnya.