CILACAP– Tingkat kelulusan SD-SMP di Kabupaten Cilacap mencapai 100 persen.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, Kastam mengatakan, satuan pendidikan SD di kabupaten Bercahaya itu 1.032 sekolah. “Alhamdulillah, untuk persentasi kelulusan SD tahun ini, dengan jumlah siswa yang luar biasa cukup banyak, yakni 30.272 anak, itu bisa lulus 100 persen,” kata Kastam dikonfirmasi SuaraBanyumas, Selasa (16/6).
Pengumuman sudah dilaksanakan Senin (15/6) sore oleh masing-masing sekolah. Kastam mengatakan, pengumuman kelulusan lebih diimbau disampaikan dengan daring. Namun demikian, bagi yang tidak memungkinkan dibolehkan menggunakan luring.
“Cara luring ini yakni dengan diantar ke rumah-rumah, atau mendatangkan orang tua dengan pedoman protokol kesehatan,” kata dia.
Persentasi serupa berlaku untuk tingkat kelulusan SMP di Cilacap yang pesertanya mencapai 21.434 anak. “Untuk tingkat kelulusan SMP juga 100 persen. Hanya, pengumumannya lebih dulu, pada tanggal 5 Juni lalu,” kata dia.
Diinformasikan Kastam, bahwa tingkat kelulusan 100 persen juga berlaku untuk MTs, baik swasta maupun negeri di Cilacap.
Disinggung mengenai standar kelulusan, Kastam menyebutkan bahwa utamanya ditentukan oleh nilai ujian semester. “Standar kelulusan untuk SD ada beberapa regulasi. Regulasi yang utama itu diawali dengan Permendikbud No 43 tahun 2019. Namun karena ada masa Covid-19, disusuli dengan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020. Yang mana di dalam proses kelulusan, yaitu ditentukan oleh nilai raport 5 semester,” kata dia.
Nilai raport selama lima semester yang dimaksud, yaitu mulai dari semester 1 dan 2 kelas IV. Kemudian semester 1 dan 2 kelas kelas V dan semester 1 kelas VI. “Kemudian dapat ditambah dengan nilai semester 2 kelas VI,” kata dia.
Sekolah yang mengadakan ada portofolio, penugasan, atau bentuk lain, tambahnya juga bisa dijadikan salah satu indikator untuk bantuan kelulusan. “Untuk (kriteria) itu sebenarnya sama untuk anak-anak yang di jenjang SMP. Intinya menggunakan nilai raport selama 5 semester. Kemudian bisa ditambah dengan semester yang ke enam (semester dua kelas VI). Bisa juga dengan portofolio, penugasan, atau ujian daring atau bentuk lain serupa,” katanya. (tg-)