PURWOKERTO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas telah menyiapkan anggaran honor bagi para penyuluh agama Islam yang akan menerima surat keputusan (SK).
Kendati demikian, anggaran honor bagi penyuluh yang dialokasikan Kemenag tersebut baru ada untuk alokasi selama delapan bulan. Sedangkan sisa honor untuk alokasi empat bulan, saat ini belum dianggarkan.
Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi, kemarin, mengatakan, anggaran untuk membayar honor para tenaga penyuluh agama Islam tersebut sudah tersedia di Kemenag Banyumas. Adapun besaran honor yang bakal diterima masing-masing penyuluh Rp 1 juta/bulan/orang.
”Anggaran honor penyuluh agama Islam sudah ada di kami, tapi mohon maaf baru ada untuk alokasi selama delapan bulan ke depan. Pemberian honor tersebut terhitung mulai Januari ini,” ungkapnya.
Untuk sisa honor selama empat bulan yang belum dialokasikan, nanti akan diusulkan ke dalam anggaran perubahan. ”Yang empat bulan tentunya nanti akan diusulkan dalam anggaran perubahan tahun ini. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” tambah dia.
Terkait dengan tugas dan honor tersebut, lanjut dia, dalam waktu dekat akan segera diinformasikan ke mereka. ”Kalau SK sudah diserahkan melalui Kanwil Kemenag, mereka nanti akan kami kumpulkan untuk mendapatkan pembinaan sekaligus mendapatkan penjelasan tentang proses pencairan honor,” terang dia.
Dia mengatakan, jumlah penyuluh agama Islam yang akan menerima SK sebanyak 218 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 146 orang merupakan penyuluh yang lolos passing grade dan sisanya lolos dalam seleksi yang dilakukan oleh Kemenag.
”Sebanyak 218 penyuluh agama Islam ini sudah kami usulkan ke Dirjen Bimas Islam Kemenag melalui Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah,” jelas dia.
Adapun pengambilan SK tersebut dilakukan melalui Kanwil Kemenag Provinsi Jateng. Rencananya pada Kamis (23/1) ini, SK akan diserahkan oleh Dirjen Bimas Islam secara simbolis di Kabupaten Karanganyar.
”Apakah penyuluh agama Islam dari Kabupaten Banyumas ada yang akan diundang secara simbolis atau tidak, kami belum tahu. Kami masih menunggu informasi dari Kanwil Kemenag Provinsi,” kata dia.(H48-20)