BANJARNEGARA – Anak sekolah yang masih di usia remaja sangat rawan terjangkit penyakit masyarakat (pekat), khususnya minuman keras (miras). Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara pernah menemukan kasus siswa SMP menenggak miras.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Banjarnegara Heling Suhono mengatakan, anak sekolah sangat potensial terjangkit pekat. Usia remaja dengan sifat yyang masih labil menjadikan mereka rentan ikut mencoba minum miras.
“Temuan kami, anak-anak SMP bahkan sudah ada yang berani menenggak miras oplosan,” katanya, saat sosialisasi Hasil Kongres XXII PGRI dan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang miras kepada para guru.
Dia mengatakan, yang lebih miris lagi, mereka mengonsumsi miras oplosan. Karena itu, pihaknya berharap selain orang tua di rumah, guru di sekolah juga ikut membentengi anak didiknya dari bahaya miras.
Dia mengatakan, Pemkab Banjarnegara serius untuk memberantas peredaran dan konsumsi miras. Hal ini dibuktikan dengan diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Miras. Dalam aturan baru tersebut, sanksi yang diberikan lebih berat dibandingkan perda sebelumnya. “Bagi yang terbukti menyimpan miras bisa dikenai denda minimal Rp 30 juta,” tegasnya.
Sangat Besar
Menurutnya, beratnya hukuman terhadap pelaku miras karena daya rusak miras yang sangat besar. Konsumsi miras bisa menjadi pemicu seseorang melakukan tindak kriminal. Bahkan, beberapa seks bebas diawali dari konsumsi miras. “Karenanya wajar jika hukumannya diperberat,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua PGRI Banjarnegara Suwandi memaparkan mengenai hasil Kongres Nasional PGRI yang telah dilaksanakan bulan Juli lalu. Dalam beberapa bulan ke depan, menjadi momentum bagi PGRI di semua tingkat untuk melakukan suksesi kepengurusan. “Konferensi Provinsi akan dilaksanakan 18-20 Oktober, sedangkan kabupaten sesudahnya, maksimal 6 bulan setelah Konprov,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam tradisi PGRI tidak ada istilah mencalonkan diri, melainkan dicalonkan. Ia hanya berharap agar kepengurusan PGRI Banjarnegara mendatang lebih memajukan PGRI sebagai organisasi profesional.
Ke depan, PGRI Banjarnegara akan membuat kelembagaan baru yang meliputi pendirian Badan Khusus Penerbitan, Perempuan PGRI dan Smart Learning and Character Center (SLCC). (K36-37)