Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

Anak Sekolah Rawan Terjerumus Minuman Keras

Anak Sekolah Rawan Terjerumus Minuman Keras

SOSIALISASI: Kasi Binwasluh pada Satpol PP Banjarnegara Heling Suhono memberikan sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Minuman Keras kepada guru anggota PGRI Banjarnegara.

SOSIALISASI: Kasi Binwasluh pada Satpol PP Banjarnegara Heling Suhono memberikan sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Minuman Keras kepada guru anggota PGRI Banjarnegara.

BagikanTweetPinBagikanKirim
Topik Banjarnegara
Sen, 14 Oktober 2019

BANJARNEGARA – Anak sekolah yang masih di usia remaja sangat rawan terjangkit penyakit masyarakat (pekat), khususnya minuman keras (miras). Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara pernah menemukan kasus siswa SMP menenggak miras.

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Banjarnegara Heling Suhono mengatakan, anak sekolah sangat potensial terjangkit pekat. Usia remaja dengan sifat yyang masih labil menjadikan mereka rentan ikut mencoba minum miras.

BacaJuga

UIN Saizu Purwokerto Gandeng NU Banyumas, Gelar Seminar Moderasi Bergama

Empal Kupat Purwokerto: Kuliner Khas yang Menggugah Selera

“Temuan kami, anak-anak SMP bahkan sudah ada yang berani menenggak miras oplosan,” katanya, saat sosialisasi Hasil Kongres XXII PGRI dan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang miras kepada para guru.

Dia mengatakan, yang lebih miris lagi, mereka mengonsumsi miras oplosan. Karena itu, pihaknya berharap selain orang tua di rumah, guru di sekolah juga ikut membentengi anak didiknya dari bahaya miras.

Dia mengatakan, Pemkab Banjarnegara serius untuk memberantas peredaran dan konsumsi miras. Hal ini dibuktikan dengan diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Miras. Dalam aturan baru tersebut, sanksi yang diberikan lebih berat dibandingkan perda sebelumnya. “Bagi yang terbukti menyimpan miras bisa dikenai denda minimal Rp 30 juta,” tegasnya.

Sangat Besar

Menurutnya, beratnya hukuman terhadap pelaku miras karena daya rusak miras yang sangat besar. Konsumsi miras bisa menjadi pemicu seseorang melakukan tindak kriminal. Bahkan, beberapa seks bebas diawali dari konsumsi miras. “Karenanya wajar jika hukumannya diperberat,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua PGRI Banjarnegara Suwandi memaparkan mengenai hasil Kongres Nasional PGRI yang telah dilaksanakan bulan Juli lalu. Dalam beberapa bulan ke depan, menjadi momentum bagi PGRI di semua tingkat untuk melakukan suksesi kepengurusan. “Konferensi Provinsi akan dilaksanakan 18-20 Oktober, sedangkan kabupaten sesudahnya, maksimal 6 bulan setelah Konprov,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam tradisi PGRI tidak ada istilah mencalonkan diri, melainkan dicalonkan. Ia hanya berharap agar kepengurusan PGRI Banjarnegara mendatang lebih memajukan PGRI sebagai organisasi profesional.

Ke depan, PGRI Banjarnegara akan membuat kelembagaan baru yang meliputi pendirian Badan Khusus Penerbitan, Perempuan PGRI dan Smart Learning and Character Center (SLCC). (K36-37)

BagikanTweetPinBagikanKirim
Sebelumnya

Komunitas RX King Diminta Jadi Pelopor Safety Riding

Selanjutnya

Pegiat Kreatif Cilacap Lahirkan 14 Karya Dokumentasi Sejarah

JELAJAH

BERITA

Lokal & Global

GAYA HIDUP

Perjalanan & Hiburan

KULTUR

Seni Tradisi

KULINER

Makanan & Minuman

HISTORI

MASA LALU

 Tentang Kami | Kode Etik | Redaksi
©2023 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews

© 2023 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist