PURWOKERTO – Anggaran untuk percepatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banyumas dalam bentuk belanja tidak langsung (BTT) kini ditambah lagi.
Alasannya, pada tahap pertama dan kedua dinilai masih kurang. Sehingga dikucurkan kembali pada tahap tiga sekitar Rp 50 miliar, ditambah Rp 7,38 miliar, sisa pengembalian pada tahap dua yang belum dibelanjakan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budhi Saptono mengatakan, anggaran BTT Covid-19 yang sudah dibelanjakan, tahap pertama sebesar Rp 5 miliar. Namun awalnya BTT yang disiapkan hanya Rp 3,8 miliar. Kemudian BTT tahap dua disediakan Rp 57,738 miliar. Kemudian tahap tiga disiapkan kembali sekitar Rp 50 miliar.
“Untuk BTT pertama sudah digunakan dan di-spj-kan. BTT yang kedua kurang lebih untuk 10 OPD, dan ini sudah dilakukan dan masih berlangsung. Sekarang kita luncurkan BTT yang ketiga Rp 50 miliar,” katanya, kemarin.
Anggaran BTT ketiga, kata dia, di antaranya untuk kebutuhan biaya jaring pengaman sosial (JPS), di antaranya untuk pengadaan Bansos paket sembako 20 ribu pake dan tahap dua sedang berproses untuk ‘sapu jagat’. Kemudian membayar insentif-insentif faskes dan jasa medis terkait penanganan Covid-19.
Sekda menegaskan, semua anggaran BTT ini bisa digunakan untuk penanganan percepatan Covid-19. Seperti pada tahap pertama, katanya, diguanakan untuk pengadaan APD, vitamin dan kegiatan tim gugus tugas. Termasuk sosialisasi ke masyarakat mulai dari gugus tugas RT, desa/kelurahan, kecamatan sampai kabupaten. Begitu pula untuk pengadaan rapid test, dan tahap ketiga akan menambah 3 ribu.
“Kalau ditotal kita sudah membelanjakan lebih dari Rp 100 miliar untuk penanganan Covid-19. Ini belum termasuk bantuan dari pusat dan provinsi,” katanya.
Tepat Sasaran
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan, anggaran BTT harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dalam penggunannya juga harus sesuai kebutuhan yang berdampak nyata dalam penanganan Covid-19. Bukan sekadar asal menganggarkan kegiatan.
Mengingat anggaran yang disediakan dari APBD cukup besar hingga tahap tiga, dia minta pihak eksekutif dalam menggunakan harus sesuai kebutuhan prioritas dan tepat sasaran.
“Misalnya pada tahap dua dan tahap tiga kan ada yang untuk jaring pengaman sosial (JPS) membantu paket sembako. Ini harus tepat sasaran dan jangan sampai ada yang dobel dan bermasalah di bawah,” kata ketua DPC PDI-P Banyumas ini.
Sepanjang tidak ada ledakan pasien positif Covid-19 pada tahap kedua, nilai dia, sebenarnya penggunaan anggaran bisa ditekan. Karena Banyumas bersama Wonosobo saat ini masih masuk zona hijau, sehingga masih terkendali.
“Ini masa tanggap darurat diperpanjang karena kita belum melakukan pembuktian massal untuk swab dan rapid test. Ini yang harus dilakukan pada bulan ini. Kalau ini sudah bisa dibuktikan, ya sudah bisa masuk normal, meskipun tidak kita lepas begitu saja, mengingat mobilitas dari satu kota ke kota lain cukup tinggi sekarang,” nilainya. (G22-1)