PURWOKERTO – Alokasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan untuk membayar honor guru wiyata bakti (WB) dan tenaga kependidikan honorer di lingkungan sekolah, tahun ini bertambah. Tambahan dana saat ini menjadi maksimal 50 persen.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Enas Hindasah mengatakan, sebelumnya alokasi dana BOS yang diperuntukkan bagi kalangan guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer di sekolah negeri maksimal hanya 15 persen.
Adapun untuk sekolah swasta sedikit lebih besar, yakni mencapai 30 persen. Namun dalam penyaluran dana BOS tahun ini, besaran alokasi untuk honor guru honorer sama, yakni maksimal 50 persen. Hal itu berlaku baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
Dia menilai, bertambahnya alokasi dana BOS untuk honor guru dan pegawai honorer di lingkungan sekolah ini kemungkinan merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi selama ini keberadaan mereka cukup membantu dalam kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Bertambahnya alokasi dana BOS untuk membayar honor guru wiyata bakti ini secara otomatis juga akan mengurangi alokasi anggaran dana yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional sekolah. Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak sekolah untuk pandai dalam mengelola anggaran tersebut. Jangan sampai adanya kebijakan baru ini justru menjadikan sekolah kekurangan anggaran dana untuk mendukung operasional sekolah.
“Sekolah harus pintar dalam memplotkan (mengelola) anggaran dan BOS tersebut,” jelas dia, kemarin.
Sementara Kepala SMP 2 Kembaran, N Fredy Franmoko menilai, selama ini keberadaan dana BOS menjadi andalan sekolah untuk mendukung operasional sekolah, termasuk membayar honor para guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer.
Bahkan di lembaganya, dalam sebulan setidaknya dibutuhkan anggaran dana sekitar Rp 10 juta untuk membayar honor guru wiyata bakti dan pegawai honorer. Anggaran dana tersebut, selama ini dialokasikan dari dana BOS.
“Anggaran dana Rp 10 juta tersebut digunakan untuk membayar guru honorer yang berjumlah tujuh orang dan staf (tenaga kependidikan) sebanyak lima orang,” terangnya.(H48-60)