PURWOKERTO-Adanya kasus penyebaran virus korona atau Covid-19 membuat sejumlah anggaran di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas. Salah satunya anggaran yang ada pada satuan kerja Pendidikan Islam (Pendis).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas H Akhsin Aedi melalui Kasubag Tata Usaha H Ibnu Asaddudin, kemarin, menjelaskan, untuk saat ini anggaran Pendis yang dipangkas sekitar Rp 26 juta. Anggaran itu berasal dari Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma), Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Pendidikan Agama Islam (Pais) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).
”Sebenarnya ada sebanyak sembilan satker (satuan kerja) di Kemenag. Namun untuk sementara yang dieksekusi (dipangkas) baru anggaran yang ada di satker Pendis,” ujarnya.
Anggaran tersebut, kata dia, selanjutnya akan dialokasikan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Di antaranya digunakan untuk pengadaan peralatan cuci tangan, penyemprotan desinfektan, pengadaan masker, serta pengadaan multivitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
”Seluruh kebutuhan untuk pencegahan Covid-19 ini digunakan bagi karyawan di lingkungan Kantor Kemenag, seluruh warga MIN 1,2 dan 3 Banyumas, serta masyarakat,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, upaya pencegahan penyebaran virus korona juga bisa menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima masing-masing madrasah. ”Bila sebelum ada kasus Covid-19 tidak ada anggaran untuk pencegahan Covid-19, sekarang anggaran itu bisa dialokasikan dari dana BOS,” tambahnya.(H48-)