BANYUMAS – Anggota TNI dan PNS di lingkungan Makorem 071/Wijayakusuma menjalani tes urine. Tes ini untuk memastikan mereka tidak menggunakan maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Tes ini dilaksanakan dalam bentuk sidak, di lapangan apel Makorem 071/Wk Sokaraja, Selasa (22/12/2020). Sebelumnya anggota ridak diberitahu jika mau ada kegiatan tersebut.
Pelaksanaan tes urine terhadap anggota TNI ini melibatkan Staf Intelrem 071/Wijayakusuma, BNNK Banyumas, Denpom IV/1 Purwokerto dan Rumkit TK-III 04.06.01 Wijayakusuma Purwokerto. Tes dilakukan kepada prajurit TNI AD baik Perwira, Bintara, dan Tamtama serta PNS Makorem 071/Wk.
Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin menyampaikan, kegiatan yang kita laksanakan ini untuk mencegah, mengeliminir serta mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan prajurit dan PNS TNI AD khususnya prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma.
“Tes urine ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan BNNK Banyumas, Denpom Purwokerto dan Rumkit TK-III Wijayakusuma Purwokerto, yang dilaksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya dan dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh anggota baik prajurit maupun PNS,” kata Dwi Lagan.
(Baca Juga: ITTP Jalin Kerjasama dengan Korem Wijayakusuma)
Menurutnya, untuk satuan jajaran Korem 071/Wk, tes urine dilaksanakan di kesatuan masing-masing, bekerjasama dengan BNNK setempat.
Pemberitaan
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba marak terjadi saat ini. Hal ini terlihat dari berbagai pemberitaan media cetak maupun online. Serta data-data yang ada disetiap BNNK diwilayah.
Dia mengatakan, narkoba merupakan salah satu ancaman bangsa Indonesia karena dapat merusak generasi muda termasuk didalamnya para prajurit dan PNS. Karenanya, dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini harus diantisipasi.
“Pengecekan ini sebagai wahana dan sarana kita untuk mencegah serta menghindari pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan prajurit dan PNS. Dan dengan kegiatan ini pula, kita wujudkan prajurit dan PNS TNI yang bebas dan bersih dari narkoba,” terangnya.
Kolonel Lagan menegaskan seluruh prajurit untuk tidak sekali-kali melakukan pelanggaran sekecil apapun, termasuk penyalahgunaan narkoba. Mereka juga diminta menghindari perbuatan negatif yang dapat merusak citra diri sebagai prajurir, keluarga, satuan dan TNI.
“Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS TNI, pasti akan ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI. Serta (diberikan) sanksi tegas dan konsekuensinya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tes urine prajurit dan PNS TNI Makorem 071/Wijayakusuma, tidak ditemukan adanya indikasi pemakaian Narkoba dan keseluruhan dinyatakan negatif. (aw-3)