CILACAP – Guna mengantisipasi adanya penyakit pada hewan kurban, Dinas Pertanian Cilacap melakukan pemeriksaan pada hewan kurban, Jumat (31/7). Pemeriksaan antara lain dilakukan pada sejumlah organ dalam hewan kurban seperti hati, paru-paru, juga jantung.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Suharyono mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa daging kurban bebas dari penyakit maupun parasit, salah satunya cacing hati.
“Kalau terkena penyakit cacing hati harus dibuang, tidak boleh dikonsumsi,” ucapnya ditemui di RPH Cilacap.
Ia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban juga dilakukan ketika hewan kurban dalam kondisi hidup. Hal itu untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih telah memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban.
“Hari ini pemotongan di RPH ada 16 ekor, hari kedua 16 ekor, hari ketiga juga 16 ekor,” tuturnya.
Adapun hewan kurban yang disembelih di RPH, seluruhnya merupakan sapi. Sapi-sapi tersebut merupakan binatang kurban dari masyarakat yang penyembelihannya dilakukan di RPH. Adapun sampai berita ditulis, dari hasil pemeriksaan hewan kurban belum ditemukan adanya cacing hati pada hewan kurban yang disembelih di RPH.
Sementara itu, salah satu panitia pemotongan hewan kurban dari Masjid Al-Huda, Jalan Rawa Bendungan, Gang Beruang, Kelurahan Mertasinga Kadirin mengatakan, memilih menyembelih hewan kurban di RPH sesuai anjuran pemerintah.
“Saat ini sedang wabah Covid-19, jadi biar mengurangi kerumunan kalau disembelih di RPH,” kata dia.
Selain itu, memotong hewan kurban di RPH prosesnya juga lebih cepat. Menurutnya jika menyembelih di tempat sendiri, penanganan satu ekor sapi bisa memakan waktu tiga jam, tapi di RPH satu jam bisa tiga ekor sapi yang tertangani.(K17-)