Namun bila dinyatakan negatif, maka pemudik itu diperbolehkan untuk pulang ke rumah. ”Kalau dinyatakan negatif, kita tidak bisa melarang mereka untuk pulang,” terang dia.
(Baca Juga: Arus Mudik Belum Terlihat, Terminal Bulupitu Lengang)
Sementara terkait angkutan umum, dia mengatakan, khusus untuk angkutan Koperades maupun Kopata tidak ada masalah.
”Baik angkutan Koperades maupun Kopata tetap diperbolehkan jalan (beroperasi), sebab itu merupakan angkutan lokal,” terangnya.
Hermawan menambahkan, saat ini pihak kepolisian, khususnya Polres Banyumas informasinya sudah mulai mendirikan posko penyekatan dan sudah aktif mulai hari ini.
”Kami siap untuk mendukung operasi penyekatan yang dilakukan pihak kepolisian,” tandasnya.(bs-2)