PURWOKERTO – Hootsuite (We Are Social), salah satu situs layanan manajemen konten yang terhubung pada layanan media sosial menyebutkan, pengguna media sosial di Indonesia tahun 2021 mencapai 170 juta (61,8 % dari jumlah populasi di Indonesia).
Ini berarti setengah populasi di Indonesia merupakan pengguna media sosial aktif. Tapi tahukah kamu, ternyata ada peringatan yang harus di perhatikan para pengguna media sosial terhadap rawannya penyebaran data pribadi melalui media sosial.
Pernahkah kamu mendengar istilah Doxing?
Istilah Doxing sebenarnya telah muncul pada tahun 1990-an, saat peretasan orang-orang yang menggunakan identitas ganda atau menggunakan nama palsu mulai merajalela.
Doxing di lakukan untuk mengekspos orang-orang yang menggunakan identitas ganda atau nama palsu dengan tujuan menyudutkan atau menyerang orang tersebut atau dengan tujuan penyelidikan.
Adanya media sosial yang menawarkan publikasi instan dan luas, memberikan peran Doxing lebih leluasa untuk tampil di dalamnya.
Doxing akan sangat mudah terjadi melalui media sosial. Para peretas biasa menargetkan orang-orang tertentu dengan menggunakan data dari media sosial mereka, baik untuk tujuan mendukung, menjatuhkan, atau melecehkan seseorang.
Doxing ini di lakukan dengan mempublikasikan data yang sifatnya pribadi kepada orang lain, tanpa izin. Data ini bisa berupa gambar, alamat rumah, nomer telpon, email, akun bank, sosial media profil dan data personal lainya.
Lalu bagaimana cara kerja Doxing?
Seringkali, kita mengunggah berbagai informasi melalui sosial media. Seperti pekerjaan, tempat yang sedang di kunjungi, berapa anak yang anda punya, tempat yang pernah di kunjungi, dan lain sebagainya. Informasi tersebut dapat menjadi petunjuk para peretas untuk mengoleksi data-data pribadi.
Dari penjelasan tersebut, kita masih bisa meminimalkan terjadinya Doxing di media sosial.
Berikut beberapa cara yang bisa di lakukan :
1. Berhati-hati dalam mengunggah foto, tulisan, video ataupun argumen yang bersifat negatif. Bagi anda yang memiliki dua akun sosial media, sebaiknya tidak menjadikan hal tersebut kesempatan untuk membuat unggahan negatif karena dapat menjadi boomerang bagi diri sendiri dan memicu peretas untuk melakukan Doxing.
2. Pertimbangkan untuk mengisi daftar diri dalam sosial media. Misalnya nomer telpon, nama sekolah, kota asal, tanggal lahir, email dan lain sebagainya.
3. Ketika ingin menghubungi seseorang melalui email atau telpon pribadi, sampaikanlah dari mana anda mendapatkan email dan telpon pribadi tersebut. Begitu sebaliknya, ketika ingin menyebarkan hal-hal pribadi seseorang, anda sebaiknya meminta izin terlebih dahulu kepada orang tersebut.
4. Mengutip dari bpptik.kominfo.go.id, pengunaan VPN pada jaringan pribadi dapat membantu anda melindung informasi pribadi di ketahui para peretas. Mengapa demikian ? ketika anda terhubung dalam VPN, alamat IP kalian dapat di sembunyikan, sehingga sulit untuk melacak alamat anda atau identitas pribadi anda.(mg01-7)