PURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga dan Bupati Purbalingga menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Pemda dan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Selasa (18/8). Rapat paripurna digelar secara virtual dan boleh disaksikan oleh seluruh masyarakat Purbalingga.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan mengatakan, akibat pandemi Covid-19, terjadi perubahan yang signifikan atas pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja daerah.
Namun demikian Pemkab tetap harus optimis dengan melakukan perencanaan pembangunan terkonsep dengan baik sehingga tujuan awal dari pembangunan tersebut dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penggunaan anggaran ini sudah memperhatikan aspirasi dari masyarakat, perkembangan ekonomi makro dan kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan pandemi Covid-19,” katanya.
Sejumlah catatan saran dan masukan dari wakil rakyat untuk Pemkab dalam mengoptimalkan PAD dan penggunaan anggaran. Pertama, karena pandemi Covid-19, sektor-sektor yang selama ini menjadi penyumbang potensial PAD harus berhenti beroperasi selama beberapa bulan seperti misalnya Owabong, Golaga dan yang lainnya.
Karena itu diperlukan strategi dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama membuat regulasi yang dapat mengatur untuk meningkatkan PAD. Kemudian dukungan rasionalisasi bagi pelaku UMKM untuk tetap beroperasi agar terciptanya tingkat daya beli dan bertumbuhnya ekonomi di masyarakat.
“Selain itu Pemda juga hendaknya dapat mencermati sektor-sektor yang berhasil bertahan dan menunjukkan tren positif selama masa pandemi Covid-19 sehingga nantinya sektor-sektor tersebut dapat didorong dan dikembangkan,” katanya.
Kedua, dimasa persiapan memasuki tatanan normal baru, Pemda dalam mempromosikan dan membuka kembali industri pariwisata di Kabupaten Purbalingga untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Ketiga, meskipun terdapat rasionalisasi anggaran di APBD, Pemda hendaknya dapat mendorong Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk tetap memanfaatkan anggaran yang ada secara maksimal sesuai kebutuhan dan skala prioritas dengan tetap menjaga kualitas pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wabah Lain
Keempat, walaupun di masa pandemi Covid-19, Pemda tidak boleh lengah dari wabah mematikan lainnya seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). Untuk itu Pemda hendaknya dapat menambah anggaran untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit menular di masyarakat.
“Kelima, Pemda agar mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pencegahan dan penanganan bencana kekeringan dan bencana alam lainnya,” katanya.
Keenam, Pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan hendaknya dapat terkonsep dengan baik sehingga tujuan awal dari pembangunan tersebut dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Di samping itu, Pemda agar menindaklanjuti saran-saran Banggar yang telah disampaikan kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 lalu,” katanya.
Adapun struktur APBD P TA 2020, Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.889.271.367.000 dengan belanja daerah Rp 2.010.965.128.000. Dengan kondisi itu dipastikan defisit Rp 121.693.761.000. Namun defisit itu ditutup dengan penerimaan pembiyaan Rp 129.993.761.000 yang sudah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp 8.300.000.000.
Sementara itu, Bupati Pubalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, pemkab akan melaksanakan saran-saran dari DPRD Kabupaten Purbalingga guna mengoptimalkan PAD dan efisiensi belanja guna pembangunan Purbalingga yang lebih baik lagi. (H82-4)