PURWOKERTO – Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Banyumas di dorong untuk ikut melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya.
Pasalnya, keberadaan mereka di tengah masyarakat umumnya memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam berbagai kelembagaan sosial kemasyarakatan.
Sehingga dengan pengetahuan tentang ketentuan-ketentuan di bidang cukai, maka akan memudahkan pengawasan dan pengendalian peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Purwokerto, Erwan Saepul Kholik mengatakan, semua barang yang masuk Indonesia, termasuk rokok yang beredar di masyarakat, ini masuk dalam pengawasan kantor bea cukai.
Baca Juga : Rokok Legal dengan Ilegal, Begini Cara Membedakannya!
Idealnya, kata dia, di semua daerah ada kantor. Namun karena ada pertimbangan tertentu, maka tidak semua daerah ada. Sehingga untuk membantu tugas-tugas pengawasan dan penyadaran ke masyarakat, pihaknya bisa bekerja sama atau berkolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk kalangan ASN atau pegawai pemerintah daerah.
”Kenapa di sini (Purwokerto) ada kantor Bea Cukai, karena di sekitar sini ada industri-industri di Purbalingga dan Banjarnegara, seperti industri rambut dan bulu mata palsu. Karena ini ada kegiatan ekspor-impor, maka harus di awasi oleh bea cukai,” terangnya saat sosialisasi ketentuan di bidang cukai, di RM Dapur Prambanan Purwokerto kepada kalangan ASN dan PHL di lingkungan Pemkab Banyumas, Selasa (2/11/2021).
Terkait cukai, jelas Erwan, ini tidak lepas dengan rokok dan minuman beralkohol. Jika rokok yang di beli dalam bentuk SKM (Sigaret Kretek Mesin) dan SKT (Sigaret Kretek Tangan), maka setiap batang atau puntung rokok, ada nilai tertentu yang masuk dalam sumbangan ke negara (pendapatan).
Regulasi
”Karena peredarannya butuh pengawasan, maka pemerintah membuat berbagai regulasi. Ada empat hal yang di pertimbangkan dalam mengizinkan peredaran rokok dan minuman beralkohol. Yakni kesehatan, nasib petani tembakau, pekerja atau buruh pabrik rokok dan penerimaan negara. Karena hampir 12 persen APBN itu bersumber dari penerimaan cukai,” jelasnya.
Supaya hasil penerimaan negara maksimal dan peredaran barang kena cukai bisa di atur dan di kendalikan, lanjut dia, maka di butuhkan pengawasan dan pengaturan yang ketat, karena ada dampak negatif untuk kesehatan. Sehingga komsumsi dan produksinya harus di kendalikan pula.
”Mulai pabriknya, distributornya, penjualan ecerannya, semua harus memiliki izin. Karena di bebaskan dampak negatifnya lebih besar. Misalnya kalau rokok ilegal makin membahayakan kesehatan, begitu pula kalau minuman keras (beralkohol), kalau tidak di kendalikan bisa berimbas ke tindakan kriminalitas,” katanya mencontohkan.
Menurutnya, sanksi untuk yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal, miminal satu tahun penjara dan maksimal lima tahun penjara. Termasuk sanksi berupa denda. Rokok yang ilegal, ciri utamanya, kata dia, tidak di lekati pita cukai aau kemasan polos. Termasuk di kemasan tembakau iris (tingwe).
Bahkan, jika ada yang di lekati pita cukai, ada pula yang palsu. Kemudan di lekati pita cukai bekas, karena setiap produk hanya di lekati pita cukai sekali.
”Pita cukai ini sama seperti yang ada di uang, sehingga mudah di lihat secara kasat mata karena ada serat-seratnya, hologram dan cetakannya jelas. Kalau pakai kaca pembesar makin besar dan sinar ultra violet,” katanya.
Baca Juga : Perangkat Desa Dilibatkan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas, Yayah Setiono mengatakan, sebisa mungkin kalangan ASN khusus laki-laki bisa memberi contoh untuk tidak merokok atau membatasi komsumsi rokoknya. Namun, jika tidak bisa, katanya, rokok yang di beli harus rokok legal.
”Karena di samping ikut membantu negara dalam penerimaan pendapatan, juga ikut memberi contoh yang baik ke masyarakat menggunakan rokok resmi yang sudah mengikuti ketentuan dari pemerintah. Termasuk ikut membantu dalam penyadaran ke masyarakat,” katanya berharap.(aw-7)