PURWOKERTO – Pemkab Banyumas memberikan kemudahan bagi peserta seleksi CPNS tahun 2021 yang akan melakukan swab antigen. Pemkab memberikan layanan swab antigen gratis bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan informasi yang diunggah akun resmi BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Banyumas di facebook, layanan swab antigen gratis tersebut khusus bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 Kabupaten Banyumas.
Adapun persyaratannya, antara lain memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Banyumas, peserta CPNS 2021 yang mendaftar pada instansi Kabupaten Banyumas dan dibuktikan dengan kartu ujian.
Baca Juga : Catat! SKD CPNS Mulai 2 September
Selain itu, pelaksanaan swab antigen gratis ini berlangsung pada H-1 ujian sesuai jadwal masing-masing peserta.
Di Seluruh Puskesmas
Untuk lokasi swab antigen, pelaksanaannya di seluruh Puskesmas Kabupaten Banyumas.
Di sampin swab antigen gratis, Pemkab Banyumas juga memberikan layanan vaksinasi Covid-19 bagi pelamar CPNS Kabupaten Banyumas.
Para peserta seleksi CPNS dapat melakukan pendaftaran vaksinasi pada link pendaftaran: s.id/VaksinCPNSBMS21.
Baca Juga : Passing Grade SKD CPNS Keluar, Ini Angkanya
Untuk persyaratannya juga hampir sama dengan layanan swab antigen gratis. Pendaftarannya maksimal pada 1 Septmber lalu.
Seleksi Administrasi
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono mengatakan, jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 di Kabupaten Banyumas yang lolos seleksi administrasi sebanyak 13.478 orang.
Mereka memenuhi syarat administrasi, sehingga berhak mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Adapun jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.129 orang.
Namun saat masa sanggah, ada sebanyak 69 orang pelamar yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS), setelah verifikasi ulang berubah menjadi memenuhi syarat.
Pelaksanaan SKD
Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah berlangsung mulai 2 September.
Baca Juga : IPK Pendaftar Seleksi CPNS Banyumas Diturunkan Jadi 3,00
Informasi ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.(bs-6)