Suara Banyumas
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda BANYUMAS RAYA PURBALINGGA

Awal Januari, Kasus DLH Purbalingga Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

18 Desember 2020
Kategori PURBALINGGA
kasus dlh purbalingga

BARANG BUKTI: Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menunjukkan barang bukti kasus dugaan penggelapan uang bensin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga. (SB/Ryan R-2)

PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, menargetkan kasus dugaan penggelapan uang bensin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang awal Januari nanti.

Tim Penyidik Kejari Purbalingga menetapkan tiga tersangka, dugaan kasus korupsi di DLH Purbalingga. Masing-masing berinisial CK, M, dan SK. Dua tersangka yakni CK dan M merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan SK merupakan pegawai di salah satu SPBU.

“Sekarang masih proses melengkapi berkas oleh penuntut. Target kami awal Januari sudah limpah ke pengadilan dan sidang,” kata Kasi Pidus Kejari Purbalingga Mayer Volmar Simanjuntak, Kamis (17/12) sore.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan, bahwa salah satu tersangka, M mengembalikan kerugian negara berupa sebidang tanah. Sebelumnya penyidik kejaksaan juga sudah menyita dua bidang tanah, sebuah mobil dan sebuah sepeda motor milik tersangka M.

“Kalau ditaksir semua sekitar Rp 200 jutaan. Tapi kami harus meminta penghitungan pasti dari tim aprisial,” kata Meyer didampingi Kasi Intel Indra Gunawan di aula Kejari Purbalingga.

(Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Korupsi DLH Purbalingga Capai Rp 870 Juta

Penyidik juga menerima pengembalian kerugian negara berupa uang tunai sebesar Rp 171 juta. Namun uang itu bukan seluruhnya dari tersangka. Melainkan dari para pegawai DLH rekan kerja tersangka yang iuran untuk membantu meringankan beban tersangka.

“Yang iuran ya kalau ditotal sekitar seratus jutaan. Kami sangat menghargai kepedulian para pegawai DLH ini,” imbuh Meyer.

Keringanan Hukuman

Meskipun tersangka mengembalikan kerugian negara, namun proses hukum tetap berjalan. Namun setidaknya akan menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan keringanan hukuman terhadap tersangka.

Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu dari dua tersangka lain memimi itikad untuk mengembalikan kerugian negara atas tindakan kejahatan rasuah yang telah dilakukan.

“Putusan tergantung hakim. Tapi ketika ada hal-hal yang menunjukan itikad baik, bisa saja meringankan hukuman,” katanya.

Untuk diketahui, Kejari Purbalingga mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran sampah di DLH Kabupaten Purbalingga tahun 2017-2018. Kerugian negara akibat tindakan rasuah itu mencapai Rp 870 juta.

“Salah satu modus yang dipakai oleh tersangka yaitu membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif. LPJ yang dibuat lebih besar nilainya yang menjadikan selisih pembayaran,” pungkas Meyer. (ri-4)

BagikanTweetBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Miranda Colouring Indonesia Catatkan Rekor MURI

Selanjutnya

Tiket KA Libur Nataru di Daop V Baru Terjual 20 Persen

Selanjutnya
tiket kereta api nataru

Tiket KA Libur Nataru di Daop V Baru Terjual 20 Persen

BERITA TERBARU

hari tari sedunia banyumas

Peringatan Hari Tari Sedunia, Seniman Ngibing Bareng di Kota Lama Banjoemas

11 April 2021
bandara jb soedirman

Mudik Dilarang, Bandara JB Soedirman Purbalingga Tetap Dipastikan Beroperasi April

11 April 2021
Erick Thohir Resmikan Pertashop Milik Pesantren di Cilacap

Erick Thohir Resmikan Pertashop Milik Pesantren di Cilacap

11 April 2021

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Tentang Kami -  Kode Etik -  Redaksi
©2020 suarabanyumas.com
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • PURBALINGGA
    • CILACAP
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS

© 2020 SuaraBanyumas.com