PURBALINGGA – Aparat Polres Purbalingga membubarkan aksi balap liar di dua lokasi, Minggu (1/3) dini hari. Empat sepeda motor diamankan karena ditinggal kabur oleh pemiliknya.
Adapun lokasinya di Jalan S Parman tepatnya di depan SMK Karya Bhakti Kelurahan Kedungmenjangan dan di Jalan Kopral Tanwir depan SD Purbalingga Lor 2 Kelurahan Purbalingga Lor.
Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla melalui Kasatlantas AKP Indri Endrowati mengatakan, kedua lokasi tersebut memang sering digunakan oleh anak-anak muda untuk aksi balap liar. Aksi tersebut mereka lakukan di akhir pekan pada saat dini hari.
“Aksi mereka sudah meresahkan. Selain rawan kecelakaan bagi mereka sendiri, juga rawan bagi pengguna jalan yang lain. Walaupun aksi mereka dilakukan menjelang pagi, tetap saja meresahkan,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya sudah membuat tim terpadu untuk melakukan patroli dan operasi untuk membubarkan balapan liar secara kontinyu dan bergantian. Pasalnya, termonitor, para pelaku merupakan anak-anak muda dan masih di bawah umur. Tidak hanya dari Purbalingga saja, namun juga ada yang dari luar kota.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi meminta kepada Pemkab Purbalingga melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) untuk memasang garis kejut di jalan lokasi yang sering digunakan untuk balapan liar. Dia berharap garis kejut tersebut bisa dipasang secepatnya sehingga balap liar tidak dilakukan.
Hasil operasi di Jalan S Parman, empat sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar diamankan petugas. Sepeda motor itu ditinggal kabur pemiliknya sebelum mereka beraksi karena polisi keburu datang. Sedangkan di Jalan Kopral Tanwir, belasan anak muda yang berkumpul hendak menonton balap liar dibubarkan. (H82-60)