PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan sebuah aplikasi untuk membantu pendaftaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) khusus bagi warganya. Aplikasi itu rencananya akan berfungsi mulai pekan depan.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengatakan, pihaknya menyadari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada masa pandemi Covid-19 ini menyebabkan sebagian lapisan masyarakat terkena dampaknya. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memperhatikan warga yang mengalami kesulitan secara ekonomi
“Seperti pekerja-pekerja, buruh harian dari pengusaha yang kegiatannya tutup, pegiat seni budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain. Nanti paling lambat 13 Juli, kami akan melaunching pendaftaran bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya kebijakan ini,” ujarnya melalui unggahan video pada Rabu (7/7).
Husein mengatakan, pihaknya masih menghitung besaran bantuan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Nama bantuan tersebut yaitu Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas.
(Baca Juga: PPKM Darurat Penyaluran Bansos Lebih Cepat, BST Aktif Lagi
Bupati menjelaskan, aplikasi tersebut bertujuan untuk mempercepat pendaftarannya warga yang terdampak. Bagi warga yang tidak paham dengan aplikasi, maka dapat dibantu oleh kepala desa, lurah, atau siapapun yang mengerti tentang teknologi.
Bagi warga yang sudah mendaftar, petugas akan melakukan verifikasi. Sebab, bantuan JPS Banyumas ini hanya menyasar kelompok masyarakat menengah ke bawah. “Setelah masuk pendaftaran maka akan diverifikasi, bantuan ini akan diberikan bagi masyarakat menengah ke bawah,” jelasnya.
Husein mengatakan, penerima JPS Banyumas bukanlah warga yang telah mendapatkan bantuan reguler seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan nonTunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat maupun BST Dana Desa. “Di tanggal 13 (Juli), Insyaallah aplikasi ini sudah jadi,” kata dia. (ns-2)