PURWOKERTO – Penyaluran bansos sembako untuk komoditas sayuran jenis kentang dan buah-buahan jenis apel di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas ditemukan ada pengurangan dari kuantitas yang harus diterima keluarga penerima manfaaf (KPM).
Penyaluran tahap awal, yakni tanggal 12 Januari lalu untuk warga terdampak Covid-19. Sedangkan untuk penyaluran reguler, baru akan disalurkan tanggal 14 Januari ini.
Hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Mayarakat dan Desa (Dinsospermaes) bersama Tenaga Kesejahteraaan Sosial Kecamatan (TKSK) dan tim penyaluran tingkat kecamatan dan desa, melaporkan, dari lima jenis komoditas, yang mengalami pengurangan hanya jenis sayur dan buah. Sedangkan untuk komoditas beras, daging, tempe dan telur dinilai sesuai dengan ketentuan.
Kepala Bidang Kesejahteraaan Sosial, Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades, Lili Mudjianto, membenarkan hal itu Menurutnya dari laporan hasil monev, di beberapa wilayah kentang dan apel yang diterima KPM ada yang kurang dari yang sudah ditentukan.
“Harga untuk sayur dan buah sebesar Rp 24.500 per KPM. Dengan asumsi dibelanjakan kentang 1 kg dan apel 0,5 kg. Tapi yang diterima KPM, ada yang kurang dari itu,” katanya, Rabu (13/1)..
(Baca Juga: 2021, Model Penyaluran Bansos di Banyumas Tak Berubah)
Laporan temuan tersebut, kata dia, berasal dari wilayah Wangon dan Kembaran. Pihak penyuplai, yakni Perumda Pasar Satria Pemkab Banyumas dan PT LIS, katanya, sudah menyanggupi memenuhi jumlah kuantitas sesuai dengan yang sudah diputuskan, berdasarkan harga pasar yang dikeluarkan instansi terkait.
Catatan Evaluasi
“Temuannya, ada yang 4,3-4,3 ons, sehingga ini menjadi catatan evaluasi. Mereka sanggup untuk menambahkan, dan saat penyaluran yang reguler mulai tanggal 14 Januari besok (hari ini-red). mereka menyatakan sangggup memperbaiki,” tandas Lili.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi kemungkinan saat penimbangan di agen (e-warung) juga tidak sesuai. Pasalnya, penyalur memasukkan barang ke agen tidak dalam bentuk kebutuhan KPM. Namun dalam jumlah besar yang sudah dimasukkan dalam kardus maupun karung sesuai PO (pemesanan order) dari agen.
“Makanya kita juga minta TKSK untuk mengedukasi para agen dan penyuplai, agar barang yang sampai ke KPM jangan sampai dikurangi dan kualitasnya tidak baik,” katanya.
Mulai tahun 2021, penerima bansos semabko terdampak Covid-19 di Banyumas sebanyak 82.242 KPM. Sedangkan penerima reguler sebanyak 128.312 KPM, atau total semua untuk bansos sembako sebanyak 210.554 KPM.
Prokes Ketat
Terkait penyaluran di masa pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan (PPKM) ini, kata Lili, di masing-masing wilatah sudah menerapkan prosedur protokol kesehaan secara ketat.
Pembagiannya, kata dia, dengan sistem penjadwalkan, memakai masker, saat pengambilan atau penukaran di agen (e-warung) harus menjaga jarak. Di lokasi agen disediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.
“Teknk pengambilan tetap, KPM datang ke agen, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Pokoknya jangan sampai ada kerumuman. Makanya kita pakai sistem penjadwalan, misalnya dari jam sekian untuk jatah berapa KPM, begitu seterusnya,” terangnya. (aw-2)