PURWOKERTO-Untuk vaksinasi massal Covid-19, kabupaten Banyumas dijatah sekitar 1,3 juta vaksin Covid-19. Namun yang baru masuk tahap awal ini hanya sekitar 10 ribu.
‘yang baru masuk kemarin 10 ribu itu rencanannya untuk tenaga kesehatan (nakes). Selanjutnya kita jadwalkan secara bertahap untuk masyarakat,” kata Bupati Achmad Husein, kemarin.
Menurutnya, untuk melakukan vaksinasi tersebut bakal disiapkan 44 tempat atau titik. Ini hanya untuk droping tenaga yang bakal melakukan vaksin Covid-19 kepada warga masyarakat.
“Tim vaksin ini yang masuk ke desa-desa dan desa tidak datang ke puskesmas-puskesmas. Tapi jemput bola, sehingga masyarakat tidak datang ramai-ramai,” katanya.
(Baca Juga : Ini Kelompok Rentan, yang Jadi Sasaran Awal Vaksinasi )
Masyarakat yang mendapat jatah vaksin ini, lanjut Husein, juga akan diundang satu per satu. Mereka yang menapat vaksin diutamakan untuk yang dalam konisi sehat.
“Ada yang tidak bisa mendapat vaksin, seperti ibu hamil, mereka yang positif Covid-10 dan lainnya. Sehingga jatah vaksinnya nanti dialihkan ke yang lain. Jadi 1,3 juta itu masih fleksibel, bisa saja nanti kita ditambah lagi,” jelasnya.
Sebelum dikvaksin, katanya, si penerima vaksin sudah dilakukan pengecekan kesehatan lebih dulu, memenuhi kreteria syarat penerima vaksin atau tidak. Bupati juga menegaskan, meeka yang divaksin tidak harus mengikuti tes wab dulu atau rapid antigen. Dalam vaksinasi massal ini, pihaknya juga tidak akan terburu-buru, namun juga tidak terlambat. Semua akan dilakukan secara sistematis.
“Untuk lebih detail teknisnya hari ini baru kita rapatkan bersama jajaran RS, puskesmas dan Forkompinda,” katanya.
Rencana Vaksinasi di Cilacap
Sebelumnya diberitakan, selain di Banyumas, di Kabupaten Cilacap, vaksinasi Covid-19 pada tahap awal akan menyasar kelompok rentan dengan usia antara 18 – 59 tahun. Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Pramesti Griana Dewi, dalam Webinar yang digelar KPCPEN dan Diskominfo Cilacap dengan tema Vaksin Aman Masyarakat Sehat, Kamis (26/11), kelompok rentan itu antara lain pertama tenaga kesehatan, dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas kesehatan.
(Baca Juga : Bupati Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes )
Kedua, kelompok prioritas yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi, dan kebijakan operasional imunisasi Covid-19. Kelompok ini diantaranya petugas non medis yang terdiri atas TNI-Polri, petugas bandara, petugas stasiun, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN, PAM yang bertugas di lapangan, dan lainnya.
Kemudian kelompok risiko tinggi, seperti pekerja berusia 18-59 tahun yang merupakan usia produktif dan berkontribusi pendidikan termasuk sektor perekonomian. Lalu populasi lain, yang merupakan penduduk yang tinggal di tempat berisiko tinggi ( rumah jompo, penduduk padat memiliki komorbid yang terkendali dan masih aktif/produktif populasu di kluster, misal pedagang pasar, kluster asrama, pondok pesantren.(aw, san-3)