Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banyumas

Banyumas Perlu PPNS di Tiap OPD untuk Perkuat Pengawasan

Selasa, 22 April 2025
Topik Banyumas
A A

BANYUMAS – Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan, Eddy Wahono, menilai Kabupaten Banyumas perlu memperkuat struktur pengawasan internal dengan menempatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai penting guna memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) berjalan secara efektif dan terawasi.

“PPNS di tiap OPD dibutuhkan agar pelaksanaan perda dan perbup bisa diawasi secara lebih optimal. Selain itu, kehadiran PPNS memungkinkan penegakan hukum administratif dilakukan lebih cepat dan efisien di lingkungan Pemkab,” kata Eddy pada Senin (22/4).

Menurutnya, penanganan pelanggaran administratif seharusnya tidak selalu bergantung pada aparat penegak hukum eksternal. Dengan keberadaan PPNS yang tersebar di OPD, proses penyelesaian dapat dilakukan secara internal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BacaJuga

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Perkuat Wawasan Nasionalisme Masyarakat Banyumas

Ansor Banyumas Siap Wujudkan Pusat Ketahanan Pangan dan Kaderisasi

Eddy mengungkapkan saat ini jumlah PPNS di lingkungan Pemkab Banyumas hanya empat orang, sedangkan jumlah OPD mencapai 66 unit. Ketimpangan ini dinilainya menyebabkan lemahnya fungsi pengawasan dan berpotensi memicu berbagai persoalan di lapangan.

Salah satu isu yang disorot adalah pengelolaan parkir di Banyumas. Eddy menyebut penataan parkir yang belum ideal disebabkan oleh lemahnya pengawasan pada tingkat OPD terkait.

Persoalan parkir di Banyumas memang tengah menjadi sorotan. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam forum Panggung Aspirasi bertema Mengurai Benang Kusut Parkir Banyumas yang digelar di DPRD Banyumas pada Senin (21/4), menyebut bahwa sistem parkir yang belum tertata menjadi kendala dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Petugas parkir kita ada lebih dari 1.500 orang. Jika dibuatkan sistem berbasis aplikasi dan masing-masing menyetor rata-rata Rp10.000 per hari, potensi harian bisa mencapai Rp15 juta. Kalikan 360 hari, hasilnya sangat besar,” kata Sadewo.

Saat ini, potensi pendapatan dari sektor parkir di Banyumas diperkirakan bisa mencapai Rp23 miliar per tahun. Namun, realisasinya masih berada di bawah Rp2 miliar. Bupati menyambut baik target realistis dari DPRD Banyumas yang menargetkan pendapatan minimal Rp5 miliar dari sektor parkir dan menekankan pentingnya sistem yang tertib dan transparan.

Eddy Wahono menilai, untuk mendukung penataan sistem parkir maupun kebijakan lainnya, penguatan struktur pengawasan melalui penambahan PPNS di tiap OPD menjadi langkah strategis yang tak bisa ditunda.

 

 

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Youth Leader Academy 2025, BEM UNU Purwokerto Cetak Gen Z Kompetitif

Selanjutnya

Satriya Legal Watch Desak Transparansi Hukum Kasus Perumda Pasar Satria

Artikel Lainnya

Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan, Dinakkan Banyumas Gelar Bintek Pemanfaatan Eco Rabal untuk Usaha Budidaya Ikan

Warga Desa Sikapat Gelar Aksi Tolak Hasil Seleksi P3D

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In