PURWOKERTO – Kabupaten Banyumas tahun ini kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hingga tahun ini, Kabuapten Banyumas menerima penghargaan ke-8 kali berturut-turut.
Penyerahan sertifikat WTP dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemkab Banyumas dilakukan di Ruang Joko Kaiman kompleks Pendapa Si Panj Purwokerto, Kamis (21/11). Di depan seluruh kepala SKPD, asisten sekda, kepala bagian di lingkungan setda dan camat, Bupati Achmad Husein menerima sertifikat keberhasilan penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2018 ini.
Bupati mengatakan, hasil ini bukan merupakan kerja bupati, sekda, atau kepala dinas saja, melainkan kerja semua pihak di jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Saya minta ini dipertahankan sistemnya jangan sampai lepas, taati aturan dan penuhi standar serta jangan neka-neka,” pesan Bupati.
Selain dipertahankan, Husein juga meminta untuk bisa ditingkatkan karena opini WTP masih banyak kekurangannya. Semua kekurangan itu untuk bisa dipenuhi secepatnya, karena bagi pemda yang sudah maju, hasil WTP sangat esensial atau vital. Hal ini terkait dengan penerimaan Dana insentif daerah (DID) yang sangat dipengaruhi oleh hasil laporan keuangan daerah tersebut.
Dapat DID
Banyumas mendapat DID sebesar Rp40 miliar tahun yang lalu. Ada 24 komponen kriteria penilaian untuk sebuah daerah mendapatkan DID, bahkan untuk tahun mendatang akan ada tambahan 6 poin baru.
“Tanpa WTP tidak dapat DID. Mau tidak mau harus WTP kalau ingin memakmurkan rakyat Banyumas” jelas Bupati.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Sulaiman Syah, menyampaikan amanah dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berupa penghargaan kepada Pemkab Banyumas dengan standar tertinggi untuk pengelolaan keuangan yang ke-8 kali.
“Penghargaan sesungguhnya adalah pemberian dana insentif daerah (DID), besar-kecilnya pemberian tergantung hasil penilaian daerah tersebut. Bahkan kemungkinan akan ada ketentuan minimal 5 kali WTP untuk mendapatkan DID tahun mendatang,” katanya.
Sulaiman menjelaskan, di Jawa Tengah hanya ada beberapa daerah mendapatkan opini WTP lebih dari 5 kali. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu dari beberapa daerah tersebut.
“Mempertahankan bahkan meningkatkan hasil yang telah diraih adalah hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, karena akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menciptakan good and clean government,” kata Sulaiman.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Banyumas.(G22-37)
Diskusi tentang artikel