PURWOKERTO – Kabupaten Banyumas saat ini tengah menyusun SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Ini adalah sebuah sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Terkait dengan penerapan sistem ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Kordinasi terkait Arsitektur dan Peta Penyusunan SPBE.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat(LPPM) Unsoed di Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi Bisnis Unsoed, Senin (05/09/2022).
Acara rakor ini di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono, Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas Yayah Setiyono.
Baca Juga : Sebanyak 1.195 Unit Rumah Tidak Layak Diperbaiki
Selain itu di hadiri juga tim penyusun dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE di Kabupaten Banyumas. Antara lain Dr Yanuar E Restianto SE, MAcc,Ak, CA, CPA, Dr Ali Rokhman MSi, Dr Kartono SH, MH, Aziz Wisnu Widhi Nugraha ST, MEng dan Hari Siswantoro ST, MT, PhD.
Keberadaan SPBE ini tertuang pada Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Adapun SPBE di tujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Berbasis Elektronik
Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga di perlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
SPBE mencakup antara lain dalam mengelola, melaksanakan penatalaksanaan dan pengawasan e-government dalam penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota, mengelola pusat data pemerintah, menyelenggarakan Sistem Komunikasi Intra Pemerintah Daerah dan pelayanan lainnya yang menggunakan teknologi informasi.
Baca Juga : Laman Dosen Bangun Kolaborasi dengan Schoters
“Untuk mempercepat SPBE kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Banyumas, maka kami melakukan kerja sama dengan LPPM Unsoed, di mana saat ini leading sektornya masih di Dinkominfo. Sasarannya agar OPD lebih bisa memahami mengenai SPBE dan bisa menindaklanjutinya di OPD masing – masing,” Kata Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono.
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bertujuan untuk mempermudah pekerjaan pada masing-masing OPD di Kabupaten Banyumas agar mempercepat layanan kepada masyarakat dan menghemat biaya.(*-7)
Sumber : banyumaskab.go.id