PURWOKERTO – Pemkab Banyumas mengusulkan sekitar 31 ribu rumah tangga miskin ke Kementerian Sosial untuk diaktifkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Data tersebut sudah dilakukan verifikasi dan validasi (verval) pada periode Januari lalu. Saat ini, hanya tinggal menunggu turunnya surat keputusan (SK) penetapan setelah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tugas kita menyerahkan data hasil verval (verifikasi dan validasi), dan dari Kemensos nanti yang menetapkan masuk ke golongan apa, apakah masuk desil 1,2,3 atau 4 plus. Selama ini yang sering dapat bantuan sosial (bansos), kan yang masuk desil 1,2 dan 3,” kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Lili Mudjianto, Senin (15/2/2021).
Data kemiskinan yang selesai diverifikasi itu, katanya, termasuk dalam DTKS yang dipakai sebagai acuan resmi pemerintah. Data ini setiap waktu berubah, dan harus diverval untuk bisa diaktifkan (mendapat SK). Menurutnya, jumlah tersebut merupakan data baru dan lama yang diajukan pengaktifan kembali.
“Dari jumlah itu, prosentasinya yang data baru (kemiskinan baru) hanya sekitar 20 persen, selebihnya data lama yang sudah invalid. Sehingga kita ajukan kembali melalui verval,” ujarnya.
Dia mencontohkan, seperti data penerima bansos sembako program reguler (BPPNT) dan terdampak Covid-19 sebelumnya, ada sekitar 6 ribu data invalid. Setelah diverval dan diajukan kembali ke Kemensos, lanjut dia, sekarang sudah aktif (valid). Sehingga rumah tangga penerima manfaat bisa kembali menerima bansos tahun 2021.
(Baca Juga: 2021, Model Penyaluran Bansos di Banyumas Tak Berubah
Di Kabupaten Banyumas, kata Lili, saat ini data kemiskian yang masuk dalam DTKS sebanyak 247 ribu rumah tangga. Jumlah tersebut, katanya, sudah bisa dibantu semua melalui program bansos. Mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), bansos sembako.
“Kalau sesuai basis data di DTKS, semua keluarga miskin sudah tercover semua oleh bantuan sosial. Kalau tambahan 31 ribu hasil verval itu nanti masuk, berarti potensi penerima bansos di Banyumas meningkat,” terangnya.
Dinamis
Dia mengungkapkan, jika setiap desa dan kelurahan sudah memiliki basis data kemiskinan, maka akan memudahkan pelaksanaan verval. Pasalnya data kemiskinan itu mestinya dinamis, bukan statis. Sehingga setiap waktu harus diverifikasi.
“Adanya perubahan data, karena adanya kematian, perindahan, perubahan miskin menjadi kaya, kelahiran dan perceraian kan harus diverifikasi setiap saat. Kalau acuannya dari Kemensos setahun empat kali. Mestinya di desa dan kelurahan, verval jalan terus. Jangan menunggu ada perintah dari kabupaten,” katanya.
Menurutnya, dari 331 desa dan kelurahan, saat ini ada sekitar 4 desa dan kelurahan yang lamban dalam penyerahan DTKS hasil verval atau tidak aktif. Jumlah itu tersebar di enam kecamatan. Meliputi Kecamatan Sumbang, Kalibagor, Purwokerto Utara, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat dan Purwokerto Timur.
“Ini terlihat dari data hasil verval periode Oktober 2020 hingga Januari 2021, pengiriman datanya tidak banyak berubah. Padahal data ini juga sangat dibutuhkan di masing-masing sebagai basis data perencanaan pembangunan,” tandasnya.
Sementara desa dan kecamatan yang sudah memiliki data kemiskinan yang terpadu, kata dia, yakni di Kecamatan Somagede. Hampir semua desa sudah memiliki data kemiskinan yang terus diverval. (aw-2)