Purwokerto, suarabanyumas.com – Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi menyebut evaluasi pengawasan pemilu Februari 2024 lalu jadi kaca benggala. Diantaranya, soal apa saja fokus potensi pelanggaran yang akan terjadi di pilkada 27 November mendatang.
Lima hal yang dimaksud adalah pertama, netralitas ASN, Kades, dan TNI-Polri. Kedua, soal pemutakhiran data pemilih. Ketiga, pemalsuan dokumen pemilihan (peserta pilkada). Keempat, sikap atau netralitas KPU sebagai penyelenggara. Kelima, money politik yang terstruktur dan massif.
“Netralitas ASN, kades sudah kita rasakan gejalanya. Beberapa hari terakhir, ada sejumlah kades terang-terangan menyatakan dukungan pada seseorang. Videonya juga beredar. Panwascam harus tegas dalam konteks netralitas ini,” kata Imam menegaskan, Ahad (26/5/2024).
Soal netralitas, kata Imam, saat Pemilu Februari lalu juga ada kasus yang ditangani Bawaslu Banyumas. Yakni, temuan soal netralitas salah satu camat dan sudah diproses. Adapun soal pemalsuan dokumen pemilihan misalnya terjadi di Nusa Tenggara.
“Jadi pada saat pendaftaran nanti, khususnya Pilbup Wabup panwas wajib cek betul dokumennya. Asli atau tidak. Jangan sampai ada pelanggaran yang lolos dari pengawasan,” kata Imam lagi.
Sementara itu Kordiv HPPH Bawaslu, Rani Zuhriyah meminta panwascam khususnya untuk segera menguasai regulasi. Mulai dari UU Pemilihan, Perbawaslu, PKPU, hingga SE bawaslu atau KPU. Harapannya, pengawas bisa cekatan dan tidak buntu jika ketemu persoalan di lapanagan.
“Catatan lain, jangan lupa libatkan masyarakat secara luas untuk menjadi bagian pengawasan partisipatif. Mengingat ini pilbup wabup, dimungkinkan gesekan lebih keras, lebih dekat dan masyarakat lebih peduli dengan calonnya,” kata Rani menjelaskan.
Seperti diketahui, Bawaslu Banyumas baru saja melantik 81 pengawas kecamatan di Hotel Moro Seneng, Jumat (24/5/2024). Masing-masing terdiri dari 24 panwascam baru dan 57 eksiting atau wajah lama. Pelantikan dilanjutkan pembekalan oleh 5 komisioner Bawaslu dan tamu pembicara dua orang.