PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga selama dua hari (Selasa-Rabu, 5-6/5) memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga. Mereka dimintai klarifikasi terkait video yang berisi dukungan terhadap bakal calon Bupati Purbalingga yang beredar di media sosial.
“Ada lebih dari 24 orang. Hari pertama empat orang, hari kedua 20 orang yang kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Dua tidak hadir karena sakit,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, Kamis (7/5).
Pemanggilan tersebut merupakan bentuk tidak lanjut dari video yang beredar tersebut. Menurutnya, video itu dianggap sebagai temuan Bawaslu. Adapun proses tindak lanjut tersebut dilakukan dan harus selesai maksimal selama lima hari begitu temuan itu diregister sebagai temuan dugaaan pelanggaran.
Temuan itu diregister pada Senin (4/5), berarti proses hingga Sabtu (16/5) harus selesai kajian hingga kesimpulan. “Hari ini kami melakukan pemanggilan saksi-saksi,” katanya.
Apa bila hasil kajian menyimpulkan bahwa temuan tersebut merupakan pelanggaran netralitas ASN, maka Bawaslu akan merekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti. Dari sana nantinya akan turun kembali untuk menentukan apakah ASN tersebut melakukan pelanggaran atau tidak.
Jika dinyatakan melakukan pelanggaran, KASN akan merekomendasi ke Bupati selaku pembina utama ASN untuk memberikan sanksi. Sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat, mulai dari teguran tertulis hingga penurunan pangkat.
Lebih lanjut, Imam menduga ada pelanggaran netralitas ASN dalam video tersebut, meskipun saat ini belum ada penetapan calon bupati dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dukungan ASN seperti dalam video tersebut tidak bisa dibenarkan.
“Jadi bukan pelanggaran aturan pemilu, tapi lebih ke ASN-nya. Ada norma umum bahwa ASN harus bebas dari pengaruh kelompok-kelompok tertentu di ranah politik,” katanya.
Untuk diketahui, baru-baru ini beredar sebuah video berisi dukungan ASN terhadap bakal calon Bupati Purbalingga di sejumlah lini massa. Dalam video berdurasi 19 detik itu, mereka mengatasnamakan Keluarga Besar Korwilcam Dindikbud Purbalingga menyatakan dukungan untuk Tiwi, sapaan bupati sekaligus bakal calon bupati petahana.
Video Lama
Sementara itu, Kepala Dindikbud KabupatenPurbalingga, Setiadi sempat datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Selasa (5/5). Ia mengaku kedatangannya untuk memberikan dukungan moril kepada para guru tersebut.
Ia mengatakan sudah mengklarifikasi video itu ke Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dindikbud Kecamatan Purbalingga. Disebutkan, video tersebut dibuat pada 2 Desember 2019 lalu.
“Jadi itu video lama, dibuat pada tanggal 2 Desember 2019,” katanya.
Setiadi juga menampik perihal video yang bertujuan untuk mendukung bakal calon bupati tertentu. Pasalnya hingga saat ini belum ada calon bupati yang ditetapkan.
“Kalau dibilang kampanye, kampanye untuk siapa, calonnya saja belum ada,” ucapnya.
Yang dimaksud kata ‘melanjutkan’ dalam video tersebut, imbuhnya, yakni dukungan untuk melanjutkan pemerintahan dan pembangunan di masa kepemimpinan Tiwi.
“Meski begitu, saya sudah memberi nasihat kepada para rekan guru, untuk yang seolah bernuansa kampanye agar dikendalikan,” pungkasnya. (H82)