CILACAP, Suarabanyumas.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap resmi meluncurkan program “Cilacap Makmur Rukun Ternak” pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Desa Penisihan, Kecamatan Maos, Cilacap. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan ternak kambing serta dukungan fasilitas dan pelatihan.
Ketua Baznas Cilacap, Irvan Rahmat, mengajak semua pihak, mendukung program ini, untuk bersama-sama menyukseskan inisiatif Baznas dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam peluncuran ini, hadir beberapa kelompok ternak penerima manfaat program yang disalurkan di tujuh titik di Cilacap. Setiap kelompok menerima bantuan senilai Rp 25 juta, berupa 10 ekor kambing betina dan satu kambing jantan dari jenis Dopper Afrika, yang didatangkan dari Australia. Kambing ini memiliki keunggulan bobot besar, mencapai 80–120 kg, dan dipadukan dengan kambing lokal untuk menghasilkan keturunan unggul yang adaptif terhadap iklim Indonesia. Selain ternak, bantuan juga mencakup kandang, pakan, obat-obatan, dan peralatan peternakan lainnya.
“Baznas bukan lembaga yang memiliki dana sendiri. Kami bertugas mengelola dan melaporkan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah. Program ini adalah salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana dana zakat dimanfaatkan,” ungkap Irvan.
Program Rukun Ternak ini mengusung prinsip “Ramah lingkungan, Unggul, Kreatif,” mendorong kelompok ternak untuk berinovasi, seperti mendesain kandang ramah lingkungan dan menerapkan sistem semi umbaran. Hal ini diharapkan dapat memberikan tambahan penghasilan yang halal dan berkah bagi mustahik (penerima zakat) dan keluarganya.
Bayu Prahara, Asisten I yang mewakili Penjabat Bupati Cilacap, menyampaikan apresiasinya terhadap Baznas Cilacap atas inisiatif tersebut. Program ini juga didukung oleh kelompok ternak Jabbal Nur, dengan harapan bantuan ternak kambing ini dapat berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang.
Ajat Sudrajat, perwakilan Baznas RI, menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Baznas untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan kesenjangan sosial. “Penyaluran zakat, infak, dan CSR bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.
Program “Cilacap Makmur Rukun Ternak” ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung target pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia hingga nol persen.