PURWOKERTO – Kantor Bea Cukai (BC) Purwokerto turut berpartisipasi dalam Festival Film Pendek Bea Cukai tahun 2022.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk rangkaian kegiatan Festival Seni dan Pameran Bea Cukai (FESPA) dalam rangka Hari Bea Cukai ke-76.
Ini sekaligus sebagai sarana untuk mengkampanyekan atau menggencarkan gempur rokok ilegal di wilayah kerjanya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Purwokerto, Tommy Pramugia Sofyar mengatakan, dalam festival film pendek kali ini, kantor BC Purwokerto
mengangkat tema tentang kolaborasi sinergitas dengan judul ‘Mimpi’.
“Ini merupakan gambaran kreasi dalam kerja sama yang sudah terbangun dengan berbagai stakeholder dalam upaya mencegah dan memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah kerja kantor BC sini (Purwokerto). Meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara,” katanya, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, film pendek ini menceritakan seorang pengusaha batik bernama Santo berbincang dengan temannya Bejo.
Obrolannya mengenai keresahan dan kendala-kendala yang mereka rasakan sebagai pengusaha kecil.
Baca Juga : Desa dan Kelurahan Diajak Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Mereka bermimpi untuk bisa mengembangkan usahanya, merambah ke pasar yang lebih besar. Bahkan bisa menembus pasar Internasional.
Tujuannya tidak hanya untuk meraih ambisi pribadi semata, namun ingin juga membantu tetangga dan warga sekitar tempat tinggalnya agar turut mendapatkan lapangan pekerjaan.
“Mimpi Santo dan Bejo menemui jalan terang seiring dengan asistensi yang di lakukan oleh Bea Cukai yang berkolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan semangat, akhirnya mereka bisa mewujudkan mimpi atas usahanya,” terangnya.
Aksen Ngapak
Cerita dalam film pendek ini di kemas dalam percakapan sehari-hari dengan aksen Ngapak khas Banyumasan. Namun ini sarat akan makna dalam setiap percakapannya.
Lebih lanjut Tommy menjelaskan, kegiatan tersebut, selain untuk menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi seni melalui karya film pendek, juga sebagai sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, Bea Cukai beserta lembaga dan instansi lain, terkait memiliki komitmen untuk ikut mengembangkan UMKM.
“Dengan berkolaborasi bersama, kita bisa mewujudkan mimpi Santo-Santo yang lain,” katanya menyemangati.
Seperti closing statement yang biasa di sampaikan di berbagai kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, ia berpesan kepada masyarakat, untuk menghindari dan jangan mengonsumsi rokok ilegal.
Baca Juga :Pemkab Didorong Ubah Pola Deteksi Peredaran Rokok Ilegal
“Rokok legal saja membahayakan kesehatan, apalagi yang ilegal, tidak jelas kandungan tar, nikotin dan lain-lain,” katanya menekankan.
Secara khusus, ia juga mengajak kerja sama dari semua pihak. Jika menemukan rokok ilegal, agar segera melaporkan ke Bea Cukai Purwokerto di No Telp/WA 08112624737 atau melalui medsos BC Purwokerto.(aw-7)