PURWOKERTO – Kegiatan belajar di rumah bagi siswa selama pandemi virus korona atau Covid-19, dinilai kurang efektif. Dalam kegiatan ini yang berhasil hanya proses penilaian saja, sedangkan proses pembelajaran kurang berhasil.
Menurut Ketua Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Banyumas, Muslikhudin, ada potensi kegagalan bila kegiatan belajar mengajar secara daring dipaksakan,apalagi bagi siswa yang baru lulus SD.
Selain itu, lanjut dia, sebagian orang tua siswa keberatan dengan proses kegiatan belajar mengajar secara daring. Banyak alasan yang mengemuka, mulai dari kekhawatiran anak akan lebih banyak bermain game atau mengakses konten negatif.
Kemudian ada pula orang tua yang hanya memiliki satu telepon pintar yang digunakan untuk kepentingan dirinya, sehingga manakala digunakan pula oleh anak, maka akan mengganggu aktivitasnya.
”Yang kemarin saja hanya digunakan untuk kegiatan penilaian siswa sudah ribet. Apalagi bila digunakan untuk kegiatan KBM,” terang dia, Senin (1/6).
Kemudian belum lagi persoalan kuota internet yang harus ditanggung orang tua. ”Bila orang tua minta subsidi kuota internet ke pihak sekolah, bagi sekolah swasta sangat berat. Sebab sumber pendanaan sekolah swasta digunakan untuk gaji guru dan lain-lain,” ungkap dia.
Andalkan BOS
Selama ini sekolah swasta hanya mengandalkan BOS dan SPP dari orang tua yang dalam beberapa bulan ini macet karena dampak Covid-19. Di samping itu, tidak tertutup kemungkinan ada siswa yang wilayahnya kesulitan akses internet, sehingga mengalami kendalam dalam kegiatan belajar di rumah secara daring.
Diberitakan sebelumnya, menyusul perpanjangan status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas, Dinas Pendidikan kembali memperpanjang waktu belajar di rumah bagi peserta didik dan bekerja dari rumah bagi tenaga pendidik dan kependidikan sampai 30 Juni mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati, mengatakan masa berlaku status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Setelah masa tanggap darurat bencana non alam Covid-19 dinyatakan berakhir dan pemerintah menyatakan keadaan new normal, maka proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka. Pembelajaran ini dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. (H48-2)