PURWOKERTO – Kegiatan belajar tatap muka yang akan diterapkan di Kabupaten Banyumas saat pandemi Covid-19, kemungkinan dilaksanakan secara terbatas. Bahkan informasi yang berkembang, dalam satu kelas akan dibagi dalam dua rombel (rombongan belajar).
“Awalnya pembelajaran tatap muka di sekolah dibagi menjadi tiga rombel untuk setiap kelasnya. Tetapi sekarang ada informasi dari wabup, pemkab mengizinkan satu kelas dibagi menjadi dua rombel,” kata Kepala SMP 2 Kembaran, Fredy Franmoko.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, kegiatan belajar mengajar tatap muka pada sejumlah sekolah di Banyumas akan berlangsung selama enam hari. Satu rombel hanya dua kali masuk sekolah dalam sepekan.
Misalnya untuk siswa kelas 7, nanti masuknya Senin dan Kamis, kelas 8 Selasa dan Jumat dan siswa kelas 9 masuknya Rabu dan Sabtu. Jadi dalam sehari, siswa yang masuk sekolah merupakan siswa satu level (kelas).
(Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Izin Bupati)
Selain itu, kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini juga tidak berlangsung seperti biasa sebelum terjadi pandemi Covid-19, tetapi hanya berlangsung selama empat jam.
“Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini akan berlangsung mulai pukul 07.00 sampai 11.00,” tambah dia.
Kemudian waktu istirahatnya juga tidak sama seperti sebelum pandemi Covid-19. “Saat istirahat, nanti siswa kemungkinan istirahatnya di dalam kelas dan kantin sekolah juga tidak boleh buka,” ujar Fredy.
Sementara Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Maryanto mengatakan, saat pembelajaran tatap muka terbatas, nanti tidak langsung diterapkan di seluruh sekolah.
Namun dilaksanakan di sebagian sekolah terlebih dulu. Bahkan nanti akan ada sekolah yang menjadi pilot percontohan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. (H48-2)