BANJARNEGARA – Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengharapkan belanja daerah bisa menjadi stimulus perputaran ekonomi di kabupaten tersebut.
Hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden agar APBD bisa di laksanakan dan memberi manfaat bagi masyarakat, serta menjadi daya ungkit yang maksimal.
Pj Bupati menyatakan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Semester Pertama Tahun Anggaran 2022 di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Rabu (13/7).
“Anggaran pemerintah merupakan tulang punggung penggerak perekonomian. Realisasi belanja daerah penting untuk menumbuhkan perekonomian daerah,” katanya.
Baca Juga : Malu Miskin Diminta Jadi Budaya, Kenapa?
Pemerintah pusat mendorong penggunaan produk dalam negeri pada pengadaaan barang dan jasa minimal 40 persen.
Rencana alokasi anggaran pada penggunaan produk dalam negeri pada belanja Kabupaten Banjarnegara baru sebesar 20 persen atau 331,64 miliar.
“Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana mengupayakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Adapun realisasi APBD Pemkab Banjarnegara sampai dengan Juni 2022 sebesar Rp 809,046 miliar.
Jumlah tersebut belum sesuai target di lihat melalui progres fisik yang baru mencapai 47,32 persen dari rencana sebesar 54,60 persen atau ada deviasi minus 7,30 persen dan realisasi keuangan 36,99 persen dari target 46,40 persen atau ada deviasi minus 9,4 persen.
Tri Harso ingin seluruh OPD agar memepercepat realisasi fisik dan keuangan kegiatan, terutama belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Anggaran Belanja
Dia mengatakan, Pemkab Banjarnegara pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 2.187.091.604.000 dengan paket pengadaan barang dan jasa yang di laksanakan oleh penyedia barang dan jasa sebanyak 907 paket senilai Rp 342.77 miliar ada di 21 OPD.
Sedangkan yang di laksanakan secara swakelola sejumlah 1.717 paket senilai Rp 1,29 triliun di 44 OPD.
Dia juga minta pelaksanaan tender di bagian pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan langsung di tiap-tiap OPD agar di lakukan percepatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : 146 Atlet Popda Banjarnegara Dilepas
Di samping itu, OPD pelaksana kegiatan swakelola agar mempercepat progres kegiatan fisiknya.
“Rakor POK ini sebagai upaya pembinaan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan agar tepat waktu, mutu, sasaran dan administrasi,” tandasnya.(*-7)
Sumber:banjarnegarakab.go.id