CILACAP-PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Cilacap yang memproduksi Semen Dynamix, salah satu anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali meraih penghargaan Proper Hijau tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain PT SBI Pabrik Cilacap, penghargaan serupa juga diraih oleh PT SBI Pabbrik Narogong, Jawa Barat. Penghargaan Proper Hijau tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diselenggarakan secara daring diikuti oleh berbagai industri yang ada di Indonesia pada Senin (14/12/2020).
Direktur Manufakturing SBI, Lilik Unggul menjelaskan penghargaan Proper merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah untuk industri-industri yang memiliki kinerja terbaik di kategori lingkungan serta pengembangan masyarakat di sekitar area operasional.
Lilik Unggul menyampaikan, penghargaan tidak lepas dari komitmen SBI dalam mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan pada seluruh kegiatan operasional. Perusahaan mengoptimalkan kinerja operasional melalui sinergi bersama SIG agar dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dalam jangka panjang.
”Kami terus berinovasi dalam memperbaiki kinerja lingkungan diantaranya dalam penggunaan material yang lebih ramah lingkungan untuk pembuatan semen dimana salah satunya dengan memanfaatkan limbah B3 dan sampah sebagai bahan bakar dan bahan baku alternatif,” jelasnya.
(Baca Juga : Pengelolaan Sampah Berbasis Online Diperkenalkan )
Jaga Kelestarian Alam
Selain itu, kata dia, PT SBI juga melakukan beragam inisiatif untuk menjaga kelestarian alam di sekitar area operasional dengan program reklamasi area pasca tambang yang berfokus pada SDGs (Sustainable Development Goals). Hal ini sejalan dengan visi dan misi SBI untuk terus memberikan solusi bernilai tambah yang bermanfaat bagi setiap pemangku kepentingan.
Lilik menambahkan saat ini SBI juga tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Cilacap dan Pemerintah Pronvinsi DKI Jakarta untuk memanfaatkan sampah rumah menjadi sumber bahan bakar alternatif.
”Khusus untuk CIlacap, sampah tersebut diolah di fasilitas pengolahan sampah di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menjadi bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF). Fasilitas ini mampu mengolah sebanyak 120-150 ton per harinya dan menjadi unit pengelolaan sampah yang pertama di Indonesia,” katanya.
Pemanfaatan limbah sampah tersebut, kata Lilik, merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi PT SBI dalam membantu upaya Pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi di Indonesia. Selain itu PT SBI juga ingin memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah domestik yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. (sgt-3)