PURWOKERTO-Bupati dan pimpinan DPRD Banyumas bakal mengawal berkas usulan pemekaran Banyumas menjadi tiga daerah otonom. Dokumen tersebut, tengah diajukan kepada Gubernur Ganjar Pranowo dan DPRD Jateng.
Persetujuan tiga daerah otonom, yakni Kabupaten Banyumas (kabupaten induk), dan dua daerah persiapan, Kabupaten Banyumas Barat dan Kota Purwokerto, telah melewati sejumlah tahapan. Terakhir, dilakukan persetujuan bersama antara Bupati Achmad Husein dan empat pimpinan DPRD, dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.
“Berkas dokumen nanti akan diserahkan langsung bupati dan pimpinan Dewan ke gubernur dan ketua DPRD Jateng untuk bisa diterima bersama. Kalau bertemu langsung lebih menyakinkan,” kata Asisten Pemerintahan Setda Banyumas, Didi Rudwianto, Kamis (10/12).
Pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan untuk audiensi. Namun, saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak provinsi untuk bisa bertemu, mengingat kondisi Covid-19. Selain itu, proses ini harus bisa menyesuaikan jadwal gubernur dan pimpinan DPRD Jateng.
(Baca Juga: Deal! DPRD dan Bupati Setuju, Banyumas Jadi Tiga Daerah Otonom)
Pihaknya sudah menyiapkan semua berkas dokumen terkait tahapan usulan pemekaran yang sudah dilewati di daerah. Mulai kajian dua kali, kemudian hasil berita acara sosialisasi dan persetujuan dari desa dan kelurahan, serta persetujuan bersama bupati dan DPRD. Termasuk disiapkan resume dari tahapan yang sudah selesai dilaksanakan.
“Maju ke gubernur masuk tahap ketujuh. Tahap keenam kan persetujuan bersama bupati dan DPRD beberapa waktu lalu. Kalau berita acara musdes dan muskel, dari 331 desa/kelurahan yang tidak setuju dimekarkan hanya tiga saja,” ujarnya.
Penyampaian langsung ke gubernur dan DPRD provinsi, katanya, untuk memberi keyakinan kepada masyarakat, bahwa usulan pemekaran yang sudah berproses dari bawah, dikawal langsung sampai ke provinsi oleh pimpinan daerah dan pimpinan DPRD. Sehingga aspirasi dari bawah juga diteruskan ke pemerintah provinsi hingga pusat nantinya.
Pertemuan Formal
“Audiensi untuk bertemu secara resmi kan beda saat hanya mengirimkan berkas dokumen saja. Tim juga bisa menjelaskan atau paparan langsung di hadapan gubernur dan DPRD provinsi. Jadi ada pertemuan formal,” ujarnya.
Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan sebelumnya menyatakan, meski proses dari bawah berjalan lancar hingga tahap keenam, namun masih ada sekitar 10 tahap lagi dengan harapan pada akhirnya usulan pemekaran Banyumas ini resmi disetujui pemerintah pusat, DPR dan DPD.
“Pendekatan atau lobi tetap harus kita lakukan, karena komunikasi ini untuk memudahkan memberikan penjelasan dan menyakinkan, kenapa Banyumas mengusulkan tiga sekaligus,” katanya.
Lobi-lobi politik, katanya, sudah dijalin, mulai komunikasi informal dengan gubernur, pimpinan DPRD provinsi, anggota DPRD provinsi, DPR dari Dapil Banyumas-Cilacap, hingga dengan DPD.
“Hampir semua merespon positif dan mendukung usulan pemekaran Banyumas diajukan saja. Mereka nanti akan membantu mengawal saat prosesnya sampai ke provinsi dan pusat,” kata ketua DPC PDI-P Banyumas ini. (aw-2)
Diskusi tentang artikel