TAHUN ajaran baru akan segera dimulai dalam suasana pandemi covid-19. Hal ini tentu saja berpengaruh pada sistem layanan pendidikan kita. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan harus bersiap memberikan layanan yang efektif dan efisien.
Kemendikbud RI telah mengatur prosedur layanan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah melalui terbitan berupa “Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021”.
Dalam panduan itu disebutkan bahwa pembelajaran tatap muka baru diperbolehkan pada satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau yang dilaksanakan dengan pentahapan yang telah diatur dan sudah harus memenuhi semua daftar periksa serta merasa siap.
Namun, dalam panduan tersebut juga dijelaskan bahwa wali murid tetap dapat memilih untuk melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR) bagi anaknya. Sementara, bagi satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, masih dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan BDR.
Secara umum satuan pendidikan kita masih akan melaksanakan pembelajaran dengan formula BDR. Pada sisi inilah orang tua/wali dituntut untuk ikut berperan menjadi guru bagi anak-anaknya di rumah.
Transformasi Makna Guru
Secara umum dipahami bahwa guru merupakan seorang pendidik professional. Konsep pendidik profesional diartikan sebagai orang yang melaksanakan profesi sebagai pendidik dengan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Pada tataran empirik ketika kita berbicara posisi orang tua menggantikan peran guru di sekolah saat BDR, akan bermunculan “guru-guru” tanpa gelar dan tanpa bayaran. Di sinilah sejatinya telah terjadi transformasi orang tua menjadi guru dan makna hakikat “guru” telah mengalami pergeseran. “Guru” yang tidak dipersyaratkan dengan pendidikan formal tertentu, dan tidak mendapatkan bayaran karena perannya.
Dalam konteks ini, perlu kita tengok kembali peran penting orang tua sebagai guru bagi anak-anaknya dari rumah. Orang tua tidak lagi cukup hanya sebagai pendamping pasif saat anak belajar dan sekadar memberikan fasilitas belajar, tetapi juga dituntut berperan aktif sebagaimana layaknya “guru” yang dapat mengajar, membimbing, mengarahkan. Bahkan pada titik tertentu orang tua juga harus dapat menilai keberhasilan capaian belajar anak.
Hasil penilaian yang dilakukan orang tua tentu saja bukan untuk mengisi raport anak, akan tetapi berfungsi sebagai umpan balik atas kinerja orang tua dan anak dalam berproses bersama dari rumah. Di samping itu juga dapat berfungsi sebagai bahan konsultasi dengan para guru di sekolah untuk mendapatkan penguatan ataupun solusi atas kemungkinan hambatan yang dihadapi.
Hasil penilaian yang dilakukan orang tua menjadi bagian penting sebagai wujud apresiasi, jalan menemukan solusi, sekaligus menjadi feedback bagi guru saat memberikan penilaian hasil belajar dan/atau laporan hasil belajar anak.
Dengan demikian, koordinasi antara guru dan orang tua sebagai “guru dari rumah” dapat menjadi penentu keberhasilan pembelajaran di masa pandemi ini, sehingga kekhawatiran akan kemungkinan menurunnya mutu pendidikan akan dapat diminimalkan.
Hal Penting yang Harus disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu disiapkan orang tua sebagai “guru” bagi anak saat menjalani BDR agar tercipta lingkungan belajar yang kondusif. Pertama, para orang tua harus mengubah mindset dan memahami bahwa pembelajaran tidak mesti dilakukan dengan guru di sekolah, bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.
Di hari-hari berat menghadapi pandemi ini, orang tua perlu mengingat bahwa secara fitrah, tanggung jawab mendidik anak ada pada mereka. Mindset ini akan membuat para orang tua dengan penuh kesadaran, kerelaan hati, serta ketulusan memberikan pendampingan serta pembelajaran bagi anak-anaknya.
Kedua, perubahan arah pembelajaran di sekolah. Selama ini arah pembelajaran semata dari guru kepada murid. Sementara saat ini orang tua berperan sebagai “guru” bagi anak-anaknya di rumah, maka para guru di sekolah perlu melakukan orientasi baru arah pembelajarannya untuk tidak hanya tertuju langsung para siswa, tetapi juga diarahkan pada orang tua.
Dengan hal itu, akan terjalin kerja sama yang baik pada pendidikan anak antara guru dan orang tua. Ilmu didaktik-metodik tidak lagi semata menjadi kebutuhan para guru di sekolah tetapi perlu juga menjadi bagian dari para orang tua yang mendidik anak dari rumah.
Untuk memperkuat arah pembelajaran di masa pandemi ini, para guru dan kepala sekolah dapat medesain kembali formula edukasi bagi para orang tua. Parenting education menjadi salah satu agenda besar pendidikan dan pembelajaran setiap satuan pendidikan agar peran orang tua sebagai “guru” bagi anak-anaknya di rumah bisa dilaksanakan secara berkualitas.
Ketiga, pemahaman bersama antara guru dengan orang tua terhadap kurikulum pembelajaran di sekolah. Selama ini kurikulum semata menjadi ranah guru di sekolah. Mulai dari membedah, menyiapkan, mengembangkan isi kurikulum sebagai materi ajar hingga sistem evaluasi.
Memahami Kurikulum Belajar
Sementara orang tua tidak terlalu terlibat dalam hal ini. Saat ini, orang tua harus mulai ikut memahami kurikulum belajar anak, sehingga tatkala orang tua menjalankan perannya sebagai guru di rumah dapat sesuai dengan target dan standar kurikulum.
Keempat, perlu ada regulasi yang memungkinkan sistem pembelajaran multi-sistem dengan memberikan penguatan pada peran orang tua di rumah. Orang tua yang selama ini cenderung pasif pada aktifitas belajar anak karena menyerahkan sepenuhnya pada pihak sekolah.
Namun dalam kondisi BDR ini orang tua dituntut untuk berperan memberikan edukasi kepada anak. Reguliasi itu juga berisi aturan yang memungkinkan pemberian fasilitas bagi para orang tua agar perannya sebagai “guru” di rumah bisa optimal. Keluarga akan menjadi kekuatan sentral bagi keberhasilan pendidikan generasi.
Oleh karena itu pembelajaran harus berbasis pada capaian-capaian standar yang ada disekolah melalui kolaborasi yang kuat antara aktifitas belajar di sekolah dan penguatan-penguatan substansial bagi aktifitas belajar di rumah. Guru tidak lagi menjadi pihak sentral bagi capaian pembelajaran anak, pada sisi yang lain orang tua tidak boleh membiarkan anak-anaknya tidak teredukasi dengan baik di rumah. (K17)