PURWOKERTO – Besaran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jateng untuk jenjang SMK dan SMA berbeda. Dana BOP jenjang SMK lebih besar dibandingkan dengan SMA.
Kepala SMK 1 Purwokerto, Dani Priya Widada, kemarin, menjelaskan, besaran dana BOP antara SMK dan SMA berbeda lantaran penghitungannya mengacu pada indeks pembiayaan siswa.
Selama ini kebutuhan biaya operasional siswa SMK lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan biaya operasional siswa SMA. Selain itu, penentuan besaran BOP juga melihat indeks upah minimum kabupaten (UMK).
Tahun ini besaran dana BOP jenjang SMK di Kabupaten Banyumas mencapai Rp 1.501.000/siswa/tahun. Sedangkan besaran bantuan operasional pendidikan untuk masing-masing kabupaten/kota lain di Jateng juga berbeda.
“Lantaran penghitungannya sesuai dengan indeks UMK di masing-masing kabupaten, maka besaran dana BOP yang diterima sekolah di tiap kabupaten juga berbeda-beda,” jelas dia.
BOS Juga Beda
Sementara Kepala SMA 4 Purwokerto Tugiyono mengatakan, besaran dana BOP jenjang SMA di Kabupaten Banyumas lebih kecil dibandingkan dengan jenjang SMK.
“Kalau untuk SMK sebesarRp 1.501.000/siswa/tahun, namun untuk jenjang SMA Rp 1.258.000/siswa/tahun,” terangnya.
Selain dana BOP, lanjut dia, besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) antara jenjang SMK dengan SMA juga berbeda.
“Besaran dana BOS SMA Rp 1,4 juta/siswa/tahun, sedangkan BOS SMK sebesar Rp 1,6 juta/siswa/tahun,” ujar dia.
Dengan adanya dana BOP yang dialokasikan Pemprov Jateng dan dana BOS yang dikucurkan Pemerintah Pusat, maka saat ini sumber pemasukan dana operasional jenjang SMA/SMK dan SLB negeri praktis hanya bersumber dari kedua dana bantuan tersebut.
Kendati demikian, sekolah masih diperbolehkan menerima sumbangan pengembangan investasi (SPI) dari peserta didik tiap awal tahun pelajaran.
“Dana SPI biasanya setahun sekali. Hanya dalam pelaksanaannya sebagian siswa ada yang tidak bisa langsung sekali bayar, tetapi diangsur beberapa kali,” jelasnya.(H48-37)