PURWOKERTO – Bilik Anosmia (Bilas), hasil inovasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) telah berhasil memperoleh hak paten menjadi Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI.
Ketua Tim Penemu Bilik Anosmia, Sultan Dzikrillah Akbar menjelaskan, Bilik Anosmia merupakan suatu alat yang terbuat dari bahan akrilik. Di mana akrilik merupakan bahan yang terbuat dari plastik polimer transparan berupa lembaran yang biasanya sebagai bahan substitusi dari kaca.
”Karena bahan akrilik ini lebih ringan dibandingkan kaca pada umumnya. Bilik Anosmia merupakan alat konektor untuk melakukan terapi anosmia atau sering kali mendapat sebutan Eucalyptus. Sehingga mampu memudahkan warga karantina dalam melakukan terapi anosmia,” jelasnya di Purwokerto, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga : Mahasiswa KKN Relawan Covid-19 UMP Terima Penghargaan
Dia menjelaskan, Bilik Anosmia menggunakan prinsip terapi uap yang telah tersempurnakan. Sehingga lebih efektif dan mudah penggunaannya.
Bahan Akrilik
Bilik terapi terbuat dari bahan aklirik yang memanjang ke atas dengan lebar seukuran wajah orang dewasa. Sedangkan alat terapi adalah panci listrik.
”Cara kerjanya, mula-mula tempatkan panci pada bilik alkrilik. Kemudian tuang air mineral sekitar 250 CC. Lalu tambahkan minyak Eucalyptus atau minyak kayu putih 10-15 tetes. Selanjutnya panaskan hingga menghasilkan uap,” kata dia.
Menurutnya, Bilik Anosmia merupakan ide kreatif yang kelompok KKN Relawan Covid-19 Banyumas dari UMP kembangkan untuk penempatan di Rumah Karantina Pondok Slamet Baturraden.
”Awalnya Bilas ini kami kembangkan dari sebuah inovasi terbuat dari bahan kardus, menjadi bilik anosmia yang terbuat dari bahan akrilik. Sehingga menjadi Bilas yang permanen dan kuat pada skala lama pemakaian,” jelasnya.
Hasil Olah Pikir
Sementara menurut dosen pembimbing lapangan KKN RCB UMP, Ns Endiyono SKep, MKep menjelaskan, Bilas telah terdaftarkan Hak Kekayaan Intelektual. Karena inovasi tersebut merupakan kekayaan yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk pasien Covid-19 dengan terapi anosmia.
Baca Juga : Dekan Fakultas Hukum UMP Soediro Raih Gelar Doktor
Keberadaannya diakui oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Bilas ini sudah diprodukdi 3 buah, sementara baru terpaki di rumah karantina Pondok Slamet,” ujarnya.
”Ke depan akan kita kembangkan dan produksi lebih banyak lagi untuk membantu terapi anosmia pada pasien yang isolasi mandiri di rumah,” katanya.(aw-6)
Diskusi tentang artikel