PURWOKERTO – Pecinta film layar lebar tampaknya harus bersabar. Sebab, demi keamanan dan keselamatan umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas hingga saat ini belum mengizinkan bioskop beroperasi kembali.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih terfokus untuk menyiapkan pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Jadi, untuk bioskop belum menjadi prioritas meski Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat mewacanakan untuk membuka bioskop dengan protokol kesehatan.
“Bioskop di Banyumas belum (akan dibuka). Kita konsentrasi di persiapan simulasi belajar tatap muka,” kata Husein melalui aplikasi pesan, Jumat (28/8).
Dia mengaku, pihaknya juga tengah konsentrasi terhadap program perlindung orang berisiko tinggi Covid-19. Program tersebut kerap disampaikan melalui siaran langsung via akun instagram pribadinya.
Terkait hal ini, Manajer CGV Cinema Purwokerto, Reza berharap, pemkab dapat memberikan izin untuk membuka bioskop yang telah ditutup sejak akhir Maret lalu. Mereka tetap setia menunggu restu dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas.
“Kami masih menunggu restu Gugus Tugas Covid-19 Banyumas. Pasti kita inginnya membuka, kalau yang dipusat sudah memperbolehkan dibuka ya kita ikut,” ujar Reza.
Reza mengaku, CGV Cinema Purwokerto sudah menyiapkan protokol kesehatan di bioskop sejak jauh hari. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu izin dari pemerintah setempat.
Senada, Humas Rajawali Cinema Purwokerto, Eni Kuswati mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan yang akan diterapkan di antaranya pengecekan suhu tubuh penonton. Bila suhunya lebih dari 37,5 derajat Celcius, maka pengunjung dilarang masuk.
“Kami juga menyediakan tempat untuk cuci tangan dan sabun di beberapa pintu masuk, menyiapkan thermogun, hand sanitizer, setiap saat kita selalu adakan penyemprotan di area lobi juga di dalam studio dengan menggunakan disinfektan. Untuk tempat duduk dan tempat antrean seluruhnya diatur dengan menggunakan tanda jaga jarak,” kata Eni. (K35-2)