PURWOKERTO – ASO (29) laki laki asal Gunungkidul, Yogyakarta merantau ke Banyumas hanya untuk membobol konter handphone dan membawa kabur 29 buah HP senilai Rp 225.620.000. Unit Resmmob Sat Reskrim Polresta Banyumas, bergerak cepat dan menangkap pria itu Senin (24/5/2021).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry ST mengatakan konter HP yang dibobol merupakan salah satu konter yang ada di MORO Supermarket.
“Peristiwa tersebut diketahui oleh korban Tiono (45) warga Purwokerto Timur yang berdomisili di Perum GKI Karangpucung, Purwokerto Selatan pada Sabtu (22/5/2021),” katanya.
Kasat Reskrim menambahkan korban mengetahui konter miliknya dibobol setelah ditelpon oleh saksi Arif (27). Karyawannya itu mengabari gembok brankas yang ada di konternya tidak bisa dibuka. Mendengar informasi tersebut, korban menuju ke konter HP yang ada di MORO.
Setelah sampai di konter, kata Berry, korban mengecek dan mendapati brankas yang berada belakang etalase HP sudah dalam keadaan miring. Awalnya dengan posisi lurus menghadap ke barat dan gembok yang terpasang ternyata bukan gembok yang biasa untuk menggembok brankas.
“Gemboknya sudah diganti dan ada senter kecil warna hitam kuning yang tertinggal di etalase HP yang bukan milik korban. Setelah di lakukan pengecekan di brankas tersebut ternyata barang sejumlah HP di brankas sudah hilang,” terangnya.
(Baca Juga: Curi Perhiasan Mantan Majikan, Pasangan Kekasih Ditangkap)
Berry mengatakan setelah dicek, korban mengalami kerugian berupa 29 (dua puluh sembilan) Handphone berbagai merek dengan total senilai Rp. 225.620.000, satu buah Xiaomi watch seharga Rp 782.000, satu buah earbuds seharga Rp 217.000.
“Ada juga uang tunai Rp 3.400.000 yang ikut disikat. Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 230.069.000. Atas kejadian itu korban lapor ke Polresta Banyumas,” ungkap Kasat Reskrim.
Rekaman CCTV
Mendasari laporan tersebut dan hasil dari penyelidikan, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas bisa mengetahui ciri-ciri pelaku dan idenitasnya dari CCTV yang merekam aksi pelaku.
Kasat Reskrim menambahkan korban mengetahui konter miliknya dibobol setelah ditelpon oleh saksi Arif (27) yang mengabari gembok brankas yang ada di konternya tidak bisa dibuka. Mendengar informasi dari karyawannya tersebut korban menuju ke konter HP yang ada di MORO.
Kompol Berry menerangkan dari hasil olah TKP pelaku diperkirakan sudah berniat dari rumah untuk melakukan pencurian di MORO.
Sesampainya di lokasi pelaku melakukan survei tempat untuk melakukan pencurian dan pelaku bersembunyi di gudang sebelah kamar mandi Fun World.
Setelah toko sudah tutup, pelaku ke bagian supermarket untuk mengambil gorok besi dan gembok. Selanjutnya pelaku menemukan brankas di konter Home Celuler. Pelaku mengambil HP yang ada di dalamnya dan menutup brankas dengan gembok baru untuk menghilangkan jejak.
“Meski berusaha menghilangkan jejak, tetapi aksi pelaku tetapi bisa terlacak. Tim berhasil menemukan identas pelaku dan langsung menuju Gunungkidul Yogyakarta dan mengamankan pelaku ASO di rumahnya,” terang Berry.
Ia menambahkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain uang tunai Rp 2.725.000 (sisa uang yang di curi), dan sejumlah HP berbagai merk diantaranya HP Iphone, Galaxy dan Xiomai serta Oppo.
Ada juga pakaian pelaku yang dipakai pada saat melakukan aksi pencurian, sepasang sepatu, kaos hitam polos, celana jeans, tas slempang, kardus yang digunakan untuk membawa HP, sepeda motor Honda Beat warna Biru serta gorok besi dan obeng.
“Saat ini pelaku ASO dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara,” imbuh Kasat Reskrim. (sgt-2)