PURWOKERTO – Sekolah bisa menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), untuk menutupi kekurangan dana dalam pembangunan fisik sarana dan prasarana di sekolah.
Sekolah tidak boleh langsung menarik sumbangan, bantuan maupun infak dari peserta didik, untuk menutupi kekurangan dana dalam pengerjaan kegiatan fisik tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutikno, kemarin. Menurut dia, sebenarnya hampir sebagian besar kegiatan pembangunan fisik di sekolah, terutama jenjang SD, sumber pendanaannya sudah dianggarkan dari pemerintah, terutama berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.
Kendati demikian, lanjut dia, dalam pelaksanaannya penggunaan anggaran dana yang berasal dari DAK tersebut seringkali memang tidak mencukupi. Akibatnya pihak sekolah kebingungan ketika dana yang dibutuhkan masih kurang.
Pihaknya memberi contoh terkait dana DAK yang dialokasikan untuk pembangunan fisik jamban sekolah. Dalam pelaksanaannya dana ini ternyata tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan septic tank. Akibatnya ada salah satu sekolah yang menarik infak dari peserta didik.
Kasus seperti ini juga sempat terjadi di salah satu sekolah. Dalam membangun septic tank untuk melengkapi pembangunan jamban, pihak sekolah menarik infak dari orang tua peserta didik. Namun Dinas Pendidikan meminta agar apa yang dilakukan sekolah tersebut dihentikan.
“Sebenarnya hal seperti ini tidak perlu dilakukan oleh sekolah, manakala pihak sekolah pintar dan kreatif dalam menggali sumber-sumber pendanaan lain yang bukan berasal dari orang tua peserta didik,” ujar dia.
Pihak sekolah, kata Sutikno, sebenarnya juga bisa menggunakan dana yang bersumber dari BOS untuk membangun septic tank. Apalagi dana yang dibutuhkan juga tidak terlalu besar.
“Sekolah bisa memanfaatkan dana BOS untuk kegiatan fisik yang sekiranya tidak membutuhkan dana yang besar. Jadi tidak perlu langsung menarik sumbangan dari orang tua peserta didik,” jelas dia. (H48-37)