BANJARNEGARA – BPBD Banjarnegara mengimbau pengendara untuk waspada di sejumlah titik jalan yang rawan longsor.
Peringatan ini dikeluarkan mengingat intensitas hujan mulai meningkat dan mulai terjadi longsor yang menutup jalan.
Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Arif Rahman mengatakan, intensitas hujan di wilayah Banjarnegara mulai meningkat. Kondisi tersebut patut diwaspadai bukan hanya bagi warga yang bermukim di daerah rawan
longsor.
“Pengguna jalan pun kami imbau untuk waspada saat melintas di jalur yang rawan longsor,” katanya, kemarin.
Dikatakannya, sejak awal musim hujan ini tercatat ada 12 kejadian longsor. Bahkan, beberapa di antaranya menutup akses jalan. Seperti yang terjadi di Dusun Tekidadi Desa Sigaluh dan Desa Prigi Kecamatan Sigaluh beberapa waktu lalu.
“Yang di Tekidadi tidak terlalu besar, sedangkan yang di Prigi sempat menutup jalan nasional yang menghubungkan Banyumas-Semarang,” ujarnya.
Tebing Curam
Menurutnya, memasuki puncak musim hujan ini pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk lebih waspada ketika melintas di jalur rawan. Untuk jalan nasional, titik rawan longsor berada di sepanjang Sigaluh Tunggoro, karena badan jalan berada di bawah tebing curam.
Selain itu, di jalur provinsi Banjarnegara-Karangkobar-Wanayasa-Dieng juga ada beberapa titik rawan longsor. Di ruas Banjarnegara-Karangkobar titik rawan antara lain di tanjakan Paweden dan Slatri Kecamatan Banjarmangu.
Sedangkan di ruas Karangkobar-Wanayasa-Dieng terdapat di tanjakan Sikelir dan sebelum Gembol. “Beberapa ruas jalan kabupaten juga ada yang rawan longsor,” ujarnya.
Arif menyatakan, pihaknya mengimbau agar pengendara mewaspadai ketika hujan atau sehabis hujan untuk tidak menepi atau berhenti di bawah tebing atau pohon. Pihaknya selalu siaga untuk memantau situasi dan
menanggapi laporan dari masyarakat.
“Kami tetap siaga, dibantu dari institusi lain seperti TNI, Polri, RAPI, PMI dan destana di sejumlah wilayah,” katanya.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara, Agus Haryono menambahkan, Bupati Banjarnegara telah menetapkan status siaga bencana longsor, banjir dan angon kencang sejak tanggal 28 November 2019. Status
tersebut berlaku selama 90 hari hingga 14 Februari 2020. BPBD juga mengoptimalkan fungsi Pusat Pengendali Operasi (Pusdalop) untuk terus memantau situasi dari potensi dan ancaman bencana. (K36-52)