Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

BPJS Persilakan Peserta Turun Kelas

Selasa, 7 Januari 2020
Topik Purwokerto
A A
kis jkn banyumas

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, memberikan edukasi penggunaan layanan mobile JKN kepada peserta JKN-KIS di Klinik Pratama Amanda Purwokerto, beberapa hari lalu. (37) (SB/Gayhul Dhika Wicaksana)

PURWOKERTO – Terkait kenaikan iuran, BPJS Kesehatan mempersilakan peserta kelas I dan kelas II untuk turun kelas.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, dengan adanya penyesuaian iuran, jangan sampai ada masyarakat yang terputus kepesertaannya. Menurutnya, ada peserta yang kemudian turun kelas setelah ada kenaikan iuran, namun ada juga yang bertahan.

“Tadi bertemu pasien di bawah, saat ditanya katanya masih bisa menyesuaikan. Hal positifnya, apa yang dihitung pemerintah dari sisi kemampuan membayar, masih ada yang bisa menyesuaikan,” ujarnya, di RS Margono Soekarjo, beberapa
hari lalu.

BacaJuga

Driver Ojol Banyumas Raya Akan Kembali Gelar Aksi 20 Mei, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

UMP dan IMM Jateng Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Penyintas Bencana di Brebes

Dia mengatakan, bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin turun kelas pelayanan dibuat sepraktis mungkin. Menurutnya, pelayanan penurunan kelas akan langsung dilayani pada hari yang sama.

“Kami melakukan diskresi aturan BPJS, jadi tidak harus menunggu selama setahun masa kepesertaan, hal ini dibuka dalam tiga bulan pertama,” tuturnya.

Bisa Melalui Aplikasi

Adapun proses penurunan kelas, menurutnya, bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Bisa juga dengan datang ke Kantor BPJS Kesehatan, di tiap-tiap daerah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersama Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto, mengecek sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan dilaksanakan oleh faskes dengan baik. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November 2019.

Saat ini, BPJS Kesehatan mulai mengenalkan layanan antrean elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS di faskes maupun rumah sakit.

Khusus di rumah sakit, bahkan harus memiliki tampilan informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan, dan komitmen memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah.(K17-37)

Bagikan15BagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Divonis Mati, Terdakwa Mutilasi Ajukan Banding

Selanjutnya

Sampah Ancam Kelestarian Sungai dan Fungsi Irigasi

Artikel Lainnya

Tribhata Banyumas Bersama Warga Karangrau Minta Pemda Gelar Audiensi Terkait Legalitas Perumahan Sapphire Mansion

Sengketa Yayasan Darun Nujaba: Anak Gugat Ayah Kandung, Sidang Berlanjut ke Tahap Mediasi

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In