PURWOKERTO – Sembako untuk program bantuan sosial (bansos) baik untuk jaring pengaman sosial maupun mengatasi dampak Covid-19, disarankan mengacu standar harga eceran tertinggi (HET).
Namun sayangnya, beberapa jenis komoditas yang dipakai, akan ada kepastian untuk penentuan harga tiap bulannya. Akibatnya, saat dinas terkait mengeluarkan acuan daftar jenis barang dan harga patokan, sering menimbulkan polemik.
“Ini terjadi karena tidak semua produk komoditas yang dipakai untuk bansos (bantuan sosial) sembako sudah ada HET dari pemerintah. Kalau ada kan bisa untuk acuan dan batasan, karena beberapa produk sensitif dengan situasi pasar,” nilai anggota Komisi III DPRD Banyumas, Setya Ari Nugraha, Minggu (7/6).
Menurutnya, sebagian besar produk untuk bansos sembako mengikuti hukum pasar. Harganya fluktuatif dan terkadang penentuan harga sampai ke KPM berdasar kesepakatan para pihak yang terlibat dalam rantai pasok dan regulasi.
Dia mencontohkan, jenis beras sudah ada HET, yakni 9.450 per kg. Dengan acuan HET ini, maka pemasok atau penyalur beras untuk sembako bansos tidak bisa memainkan harga senaknya.
“Tiap bulan, selama HET pemerintah belum berubah, tetap tidak boleh melampaui ketentuan itu. Ini berbea dengan jenis telur, sayuran dan daging maupun tempe. Sejauh ini belum ada HET,” ujar wakil rakyat dari PKS ini.
Menurutnya, seperti harga telur, menjelang penyaluran ke KPM untuk bulan Juni ini, sampai saat ini dinas sosial belum bisa memutuskan patokan harga sampai ke KPM berapa. Padahal naik-turunnya harga mementukan pula jumlah yang akan diterima KPM.
“Di waktu harga di KPM dipatok Rp 25.200, saya sudah menegur dinas, karena di surat yang dikeluarkan sudah disebut 1 kg (jatah yang diterima). Mengingat harga telur fluktuatif, ya jangan dikunci. Misalnya saat ini harga di tingkat peternak kan Rp 19.000-Rp 20.000, kenapa sampai ke KPM selisihnya jauh,” katanya.
Pengadaan
Dia menyarankan, untuk produk-produk yang sensitif, baik harga maupun kualitas, maka pengadaan dari peternak maksimal tiga hari, sehingga berat baru menyesuaikan. Pihak dinas memberi acuan harga Rp 23.000, jika harga di pasaran Rp 20.000 per kg, sehingga KPM bisa menerima 1 kg lebih.
Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Banyumas, Andik Pegiarto menyatakan mestinya bansos program bantuan pangan non tunai (BPNT), semua jenis produk komoditas yang diputuskan, sudah ada acuan harga berdasar HET pemerintah.
“Ini supaya masyarakat atau penerima manfaat bisa belanja (gesek) ke e-warung atau agen sesuai kebutuhan. Tidak seperti ini, karena tidak semua sesuai HET, jadi penentuannya diserahkan masing-masing daerah. Akibatnya sering menimbulkan masalah di lapangan. Dinas harus memberi masukan ke Kemensos,” kata wakil rakyat dari Golkar ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Lili Mudjianto mengatakan, untuk penyaluran Juni dijadwalkan pertengahan bulan. Untuk penentuan harga, jenis produk dan besaran yang akan diterima KPM, diputuskan maksimal seminggu sebelum penyaluran.
“Ini dilakukan karena beberapa produk, seperti telur dan daging harganya fluktuatif, sehingga harga ditentukan saat menjelang penyaluran,” katanya, terpisah.
Pihaknya juga sepakat jika ada acuan HET dari pemerintah, maka akan memudahkan dalam pengambilan keputusan, setiap bulan menjelang penyaluran. Namun sejauh ini yang sudah ada HET, baru untuk komoditas beras. (G22-2)