PURBALINGGA – Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Buana Mitra Perwira Purbalingga akan disuntik modal hingga Rp 7,23 miliar oleh Pemkab Purbalingga. Jumlah itu merupakan kekurangan total penyertaan modal dari Pemkab ke bank tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Purbalingga, Endra Yulianto dalam rapat paripurna terkait persetujuan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Purbalingga kepada PT BPRS Buana Mitra Perwira Purbalingga, awal pekan ini.
Menurutnya, modal dasar pendirian PT BPRS Buana Mitra Perwira Purbalingga ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Adapun komposisi kewajiban penyertaan modal pemda sebesar 60 persen atau Rp 12 miliar dan koperasi serba usaha (KSU) sebesar 40 persen atau Rp 8 miliar.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pada tahun 2014-2019, penyertaan modal Pemkab ke bank tersebut sudah mencapai Rp 4, 77 miliar. Untuk kekurangannya paling tinggi sebesar Rp 7,23 miliar rencananya akan diberikan pada periode tahun 2020-2024.
“Untuk tambahan penyertaan modal ini, ditekankan paling tinggi sejumlah itu. Hal ini dimaksud agar disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, dengan ditambahkannya modal itu, diharapkan bank tersebut dapat menyusun rencana bisnis dan pengelolaan badan usaha yang lebih baik lagi. Tentu saja efek baiknya adalah meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemda.
“Selain itu, diharapkan dengan ditambahkannya penyertaan modal dari Pemda ini, semakin meningkat pula kinerja BPRS Buana Mitra Perwira,” katanya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, dengan disetujuinya Raperda tentang penyertaan modal untuk BPRS Buana Mitra Perwira tersebut diharapkan, bank ini dapat bersaing dan semakin berkembang sesua dengan perkembangan ekonomi daerah.
“Sekaligus meningkatkan pelayanan dan PAD untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan daerah,” katanya. (H82-4)