PURWOKERTO-Bupati Banyumas, Achmad Husein geram melihat restoran dan pertokoan masih nekat buka di hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Banyumas, khususnya Kota Purwokerto. Ia menilai implementasi PPKM Darurat ini belum efektif.
Sejumlah tempat usaha yang mengundang kerumuman masih buka melayani pembeli di tempat. Seperti restoran, rumah makan, cafe dan pertokoan non kebutuhan esensial. Hal ini membuat Bupati Banyumas menjadi geram karena pengawasan di lapangan ia menilai pelaksanaannya belum maksimal, dan masyarakat. Ia menilai pelaku usaha belum mematuhi kebijakan pemerintah tersebut.
“Padahal upaya menghambat dengan cara penutupan ruas-ruas jalan dan sudah melakukan patroli. Tetapi tetap tetap saja banyak yang nekat melayani pembeli di tempat,” kata Bupati Achmad Husein, saat mengevaluasi pelaksanaan PPKM DFarurat, di Pendapa Sipanji Purwokerto, Senin (5/7/2021).
(Baca Juga : PPKM Darurat Penyaluran Bansos Dipercepat, BST Akan Diaktifkan Lagi)
80 Prosen Belum Patuh
Berdasarkan hasil pengecekan, katanya, hari pertama dan kedua, hampir 80 prosen restoran tidak mematuhi peraturan tersebut. Termasuk tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kalau toko-toko memang sepi. Saya sebetulnya masih bisa toleransi, cuma kadang-kadang jadi pengiren (kecemburuan) bagi yang lain. Jadi kesimpulannya, (pelaksanaan PPKM Darurat) belum maksimal, belum berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” katanya.
Karena itu, Bupati meminta Satgas PPKM untuk turun lapangan dan melakukan pengawasan secara maksimal. Sehingga dalam rapat koordinasi antar-OPD tersebut, pihaknya menekankan, mulai sekarang dilakukan implementasi dan maksimal dalam waktu tiga hari sudah terasa manfaat dari PPKM Darurat.
Lebih lanjut Husein mengatakan, jika PPKM Darurat tersebut tidak berjalan, baik jumlah warga baik yang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun yang meninggal akibat terpapar virus korona akan semakin banyak.
“Yang meninggal (akibat Covid-19) kemarin (4/7) 18 orang. Dari 18 orang itu, banyak yang muda-muda,” katanya.
Sebelumnya, selama pemberlakukan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli, penyaluran sejumlah bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Banyumas bakal dipercepat. Bahkan, pemerintah bakal mengaktifkan kembali satu di antaranya jenis bansos yakni bantuan sosial tunai (BST) yang sempat terhenti April lalu.